
RADAR BOGOR - KPM Program Keluarga Harapan (PKH) berpeluang mendapatkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pelengkap atau komplementaritas pada Agustus 2026. KPM yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi sasaran berbagai program, tetapi penerimaannya tetap bergantung pada syarat dan kategori masing-masing bantuan.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Rabu, 26 Agustus 2026, bila memenuhi ketentuan, beberapa bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dengan nilai total hingga jutaan rupiah. Namun, angka tersebut bukan berarti seluruh KPM menerima uang tunai Rp5 juta karena setiap program memiliki bentuk dan mekanisme penyaluran berbeda.
1. Program Sembako atau BPNT
KPM PKH yang memenuhi syarat dapat memperoleh BPNT atau Program Sembako senilai Rp200.000 per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Anak KPM yang masih bersekolah dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan tersedia untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat pendidikan. Untuk SMA/SMK, bantuannya dapat mencapai Rp1.800.000 per tahun.
3. Bantuan Pemberdayaan Sosial Ekonomi atau PENA
KPM PKH usia produktif yang mempunyai rintisan atau potensi usaha dapat menjadi sasaran bantuan pemberdayaan sosial ekonomi atau PENA. Nilai bantuan permodalan yang disebutkan mencapai Rp5.000.000.
Program ini diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha agar penerima dapat meningkatkan pendapatan dan secara bertahap menuju kemandirian ekonomi. Penerima tetap harus memenuhi kriteria dan proses penetapan yang berlaku.
4. Bantuan Beras 30 Kilogram
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




