Bansos Beras 30 Kg Cair Kembali dan KPM BPNT Ada yang Cair Double, Simak Penjelasannya

RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali menghampiri keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial.
Dilansir dari YouTube Nita's TV, sejumlah KPM sudah mulai menerima surat undangan pencairan bansos beras sebanyak 30 kilogram.
Bantuan beras kali ini disalurkan langsung sebanyak 30 kilogram tanpa disertai minyak goreng seperti pada penyaluran sebelumnya.
KPM yang berhak mendapatkan surat undangan pencairan beras 30 kilogram ini adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menerima bansos beras.
Namun, syarat utamanya adalah KPM tersebut masih berada dalam kategori desil 1 sampai desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Selama masih memenuhi kriteria desil tersebut, peluang untuk kembali mendapatkan bansos beras 30 kilogram terbilang besar.
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM disarankan mengecek terlebih dahulu melalui aplikasi cek bansos guna mengetahui posisi desil masing-masing, apakah masih berada di desil 1, 2, 3, 4, atau sudah naik ke desil selanjutnya.
Perlu diketahui, ada beberapa KPM yang sebelumnya rutin menerima bansos beras, namun pada penyaluran bulan Agustus ini tidak lagi mendapatkan bantuan karena desilnya sudah naik dan tidak lagi memenuhi kategori penerima.
Setelah memastikan status desil, KPM juga disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke perangkat desa setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pembagian surat undangan pencairan bantuan beras.
Selain kabar mengenai bansos beras, ada pula informasi menarik terkait penyaluran BPNT tahap ketiga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




