Solusi KPM Exclude Bisa Cair Lagi Bansos? Pendaftaran 3,7 Juta KK di Perlinsos

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama pemerintah daerah kembali memperbarui sistem penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang sempat panik karena status bantuan sosialnya terhenti atau excluded, kini terdapat beberapa angin segar terkait mekanisme sanggahan, pendaftaran kanal Perlinsos, hingga peluang pencairan ganda melalui skema validasi sistem.
Pada penyaluran tahap ketiga, cukup banyak KPM yang mendapati status bantuannya di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi exclude (ter-eliminasi), salah satunya akibat terindikasi penyalahgunaan bantuan atau ketidaksesuaian data perbankan (PPATK).
Baca Juga: Status SKTP TPG Juli Belum Terbit Lompat ke Agustus 2026, Begini Cara Pembetulannya
Namun, Kemensos menegaskan status indikasi tersebut belum tentu sepenuhnya benar karena dapat disebabkan oleh penyalahgunaan data oleh pihak lain.
Berdasarkan pantauan lapangan dan update SIKS-NG nasional, sejumlah KPM yang mengajukan sanggahan resmi alhamdulillah telah diterima status klarifikasinya.
Jika merasa tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, KPM dianjurkan segera menghubungi Operator DTKS Desa/Kelurahan atau Pendamping PKH setempat untuk memproses formulir sanggahan dan klarifikasi data di SIKS-NG.
KPM yang sanggahannya diakses/diterima dipastikan akan menerima kembali hak bansosnya.
Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital telah membuka pendaftaran bansos melalui kanal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sistem baru ini dirancang agar pendaftaran bansos menjadi lebih singkat, transparan, dan akurat.
Hingga saat ini, tercatat 3.784.603 KK telah resmi mendaftar di 43 kabupaten/kota lokasi uji coba. Berikut daftar 10 daerah dengan tingkat pendaftaran terbanyak:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




