Penjelasan Skema Rapel Bansos, Beras 30 Kg dan Program PPSE Rp5 Juta

RADAR BOGOR - Memasuki penghujung bulan Agustus 2026, dinamika penyaluran bansos di berbagai daerah diwarnai fenomena menarik.
Dikutip dari YouTube Erabaru Bansos, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos melaporkan adanya saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sebanyak dua kali dalam bulan yang sama, bahkan mencapai nominal fantastis mulai dari Rp4,19 juta hingga Rp4,2 juta.
Sontak hal tersebut memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Apakah peningkatan nominal tersebut terjadi karena kesalahan sistem (error) perbankan, ataukah ada skema administrasi bansos resmi di baliknya?
Baca Juga: Siap-siap Pencairan Bansos Beruntun September 2026: KPM KKS Baru Bakal Terima Rapel
Berdasarkan pemantauan pada sistem SIKS-NG, pencairan ganda tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan sistem perbankan, melainkan hasil dari dua skema administrasi resmi:
• Irisan Penyaluran Tahap 2 (Susulan) & Tahap 3: KPM yang sempat mengalami kendala administrasi perbankan pada penyaluran Tahap 2 lalu, menerima pencairan susulan yang ditransfer berdekatan atau bersamaan dengan penyaluran Tahap 3 alokasi Juli–September 2026.
• Validasi Sistem (KPM BPNT Murni Jadi PKH+BPNT): Banyak KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) atau KPM BPNT murni yang tervalidasi secara sistem memiliki komponen PKH (seperti memiliki dua anak balita).
Simulasi Perhitungan Rapel Rp4,2 Juta:
Komponen PKH (2 Balita): Rp750.000/triwulan × 2 tahap (Tahap 2 & 3) = Rp1.500.000
Bantuan BPNT/Sembako: Rp600.000/triwulan × 2 tahap (Tahap 2 & 3) = Rp1.200.000
Penggabungan rapelan multitahap serta penambahan komponen validasi baru yang terakumulasi sekaligus saat penarikan di agen/ATM.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




