Kabar Baik! KPM Exclude Bisa Cair Lagi, Bansos PKH BPNT Siap Diproses, Ini Caranya

RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT membawa peluang bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kembali menerima bantuan.
Kabar baik terutama ditujukan kepada KPM yang sebelumnya berstatus exclude, sekaligus penerima PKH atau BPNT murni yang sedang masuk proses validasi.
Pada penyaluran bansos tahap ketiga, terdapat KPM yang bantuannya terhenti atau berstatus exclude.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Masih Disalurkan, KPM di Sejumlah Daerah Masih Menunggu Undangan Desa
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 29 Agustus 2026, kondisi ini disebut berkaitan dengan adanya indikasi penggunaan bantuan yang dinilai tidak sesuai peruntukan berdasarkan proses pengecekan pihak berwenang, termasuk penelusuran tertentu oleh PPATK.
Namun, KPM yang merasa tidak melakukan pelanggaran masih dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Pengajuan dapat dilakukan melalui operator data di desa/kelurahan atau pendamping PKH.
Di sejumlah wilayah, sanggahan sudah diterima dan masuk proses verifikasi melalui SIKS-NG.
“Di berbagai daerah dampingan, banyak sanggahan yang sudah diterima dan diverifikasi di sistem SIKS-NG,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan sanggahan diterima, status kepesertaan bansos dapat dipulihkan sehingga bantuan berpeluang kembali disalurkan.
Karena itu, KPM exclude yang merasa datanya bermasalah tetap memiliki kesempatan untuk memperjelas kondisi tersebut melalui jalur yang tersedia.
Jutaan KK Sudah Mendaftar Melalui Kanal Perlinsos
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




