
RADAR BOGOR - Memasuki September 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) masih memasuki tahapan penyaluran ke KKS. Informasi yang dibahas menyebutkan terdapat empat bansos reguler seperti PKH, BPNT, PIP dan satu bantuan non-reguler yang prosesnya dapat berlanjut pada September.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 30 Agustus 2026, KPM yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 menjadi salah satu kelompok yang perlu memantau status kepesertaan dan perkembangan penyaluran.
Empat bantuan reguler tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI JKN-KIS.
Baca Juga: Sang Partner Baru Megawati di Hyundai E&C Hillstate, Kekuatan Wilson Bikin Penasaran
Sementara itu, bantuan non-reguler yang turut menjadi perhatian adalah bantuan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
PKH Tahap 3 Termin 2
PKH tahap 3 termin 2 dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran lanjutan dapat menyasar KPM yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama, penerima baru hasil validasi, serta KPM yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke KKS.
Penyaluran dilakukan melalui KKS bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh. Nominal bantuan bergantung pada komponen keluarga, dengan besaran yang disebut mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per periode tiga bulan untuk komponen tertentu.
BPNT Termin Susulan
BPNT atau Program Sembako untuk triwulan ketiga memiliki alokasi Rp600.000, setara Rp200.000 per bulan selama Juli hingga September.
Penyaluran dapat menyasar KPM BPNT maupun penerima PKH sekaligus BPNT yang statusnya di SIKS-NG telah bergerak dari SPM menjadi SI.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




