
RADAR BOGOR - Memasuki awal September 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 masih berpotensi disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama penerima yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4 untuk melakukan cek bansos di aplikasi.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Minggu, 30 Agustus 2026, terdapat empat bansos reguler dan satu bantuan non-reguler yang perlu diperhatikan. Penyalurannya tidak selalu bersamaan karena setiap program memiliki mekanisme dan sasaran yang berbeda.
1. PKH Tahap 3 Termin Kedua
PKH tahap 3 untuk periode Juli-September 2026 masih berlanjut, terutama bagi KPM yang belum menerima saldo pada termin pertama. Penerima baru hasil validasi maupun KPM yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke KKS juga dapat masuk dalam penyaluran susulan.
Penyaluran dilakukan melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Besaran bantuan berbeda sesuai komponen dalam keluarga, seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, dan lansia.
2. BPNT/Sembako Rp600 Ribu
BPNT atau bantuan Sembako periode Juli-September memiliki alokasi Rp600.000, atau Rp200.000 per bulan. Penyaluran susulan dapat diterima KPM yang statusnya dalam SIKS-NG telah masuk tahap Standing Instruction (SI).
KPM pemegang KKS baru yang mengalami keterlambatan pencairan juga berpotensi mendapatkan rapelan. Dalam kondisi tertentu, saldo yang diterima dapat mencapai Rp1,2 jutaapabila terdapat dua periode bantuan yang tertunda.
3. PIP untuk Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki termin kedua dan persiapan termin berikutnya. Penerimanya mencakup siswa SD hingga SMA/SMK serta peserta Paket A, B, dan C yang masuk SK nominasi dan telah memenuhi ketentuan aktivasi rekening.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




