Pendaftaran Penerima Bansos Diperpanjang, Ini Cara Daftar Lewat Perlinsos


RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan telah memperpanjang pendaftaran penerima bansos melalui Perlinsos Digital hingga akhir tahun 2026.
Selain melakukan pendaftaran, melalui portal Perlinsos ini masyarakat juga bisa mengajukan sanggah dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Kendati demikian, masih ada masyarakat yang belum bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui website perlinsos.kemensos.go.id tersebut.
Baca Juga: Desil 1-4 Dapat Bansos Apa September 2026? Ada PKH, BPNT, hingga Bantuan Beras 30 Kg
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos
Dikutip dari akun Instagram @digitalpanrb, proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah.
Sebelum melakukan pendaftaran secara mandiri, pastikan IKD sudah diaktivasi. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Masuk dengan IKD
Silahkan masukan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi, lalu lakukan verifikasi wajah.
Pilih Jenis Bantuan
Selanjutnya, klik menu "Daftar Bansos" pilih jenis bantuan yang akan diusulkan, baik itu PKH atau BPNT.
Lengkapi Data
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




