Lulus Graduasi Bansos Bikin KPM PKH BPNT Bisa Dapat Modal Usaha? Cek Selengkapnya

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan, skema baru pengelolaan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara perlindungan sosial bansos dan pemberdayaan masyarakat, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usia produktif tidak terus-menerus mengandalkan bantuan, melainkan mampu mandiri dan "naik kelas".
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, sesuai arahan Kemensos, penerima manfaat bansos akan dievaluasi secara berkala setiap 5 tahun sekali.
Baca Juga: Tayang 24 September 2026, Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu? Hadirkan Kisah Haru Ibu dan Anak
Langkah ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran serta mendorong KPM yang mampu secara fisik dan usia untuk beralih ke program kemandirian ekonomi.
Program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT sejatinya dirancang sebagai jaminan sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti asupan gizi ibu hamil, kebutuhan nutrisi bayi, dan biaya pendidikan anak.
Pemerintah melarang keras penggunaan dana bansos untuk hal-hal di luar peruntukan dasarnya:
• Dilarang keras digunakan untuk membeli rokok.
• Dilarang keras dialokasikan untuk game online terlarang atau kegiatan ilegal lainnya.
Baca Juga: Ada Sosis 1 Meter di Agreya Coffee, Menu Kolaborasi yang Wajib Dicoba Pas Kulineran di Bogor
• Prioritas utama wajib untuk asupan gizi keluarga dan kebutuhan pokok harian.
Banyak KPM salah paham dan merasa khawatir ketika dinyatakan lulus atau keluar (graduasi) dari kepesertaan bansos PKH/BPNT.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




