Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPM Exclude Kembali Aktif! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap SPM

I
Penulis: Ira Yulia Erfina❯
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT pada KPM (Instagram @pemkalsinduadi)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT pada KPM (Instagram @pemkalsinduadi)

Advertisement

RADAR BOGOR - Memasuki September 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler masih berlanjut, terutama PKH dan BPNT tahap 3 susulan. Pencairan ditujukan terutama bagi KPM exclude dan yang belum menerima saldo pada gelombang sebelumnya maupun penerima baru hasil validasi sistem. Penyaluran berlangsung bertahap sehingga waktu masuknya saldo ke KKS dapat berbeda antara satu penerima dan lainnya.

Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 4 September 2026, bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peluang KPM BPNT murni untuk mendapatkan PKH. KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT dapat masuk proses validasi apabila dalam Kartu Keluarga terdapat komponen yang sesuai dengan kriteria PKH, seperti anak usia SD, SMP, SMA, anak usia dini 0-6 tahun, atau lansia minimal 60 tahun.

Penambahan penerima PKH berkaitan dengan kuota yang tersedia. Ketika terdapat KPM lama yang graduasi, exclude, atau tidak lagi memenuhi syarat, kekosongan kuota dapat diisi melalui proses validasi data penerima lainnya.

Karena itu, KPM BPNT murni yang merasa memenuhi komponen PKH dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis membuat bantuan cair karena penetapan tetap melalui proses verifikasi.

KPM yang ditetapkan sebagai penerima baru PKH juga perlu mengikuti pertemuan kelompok bersama pendamping sosial. Kehadiran menjadi bagian dari pemantauan komitmen peserta, sehingga ketidakhadiran tanpa keterangan hingga tiga kali berturut-turut dapat memengaruhi keberlanjutan kepesertaan.

Advertisement

KPM Exclude Bisa Kembali Aktif

Kabar lainnya datang dari kanal Youtube Sukron Channel pada Jumat, 4 September 2026, bahwa KPM yang sebelumnya berstatus exclude. Sebagian penerima yang bantuannya sempat terhenti akibat perubahan data kesejahteraan kini dapat kembali masuk dalam proses penyaluran setelah adanya pemutakhiran data.

Salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan adalah perubahan status menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar. Status SPM menunjukkan proses pencairan sudah berjalan, tetapi saldo belum tentu langsung masuk ke KKS karena masih ada tahapan berikutnya hingga SI atau Standing Instruction.

“Pada pencairan Tahap 3 ini, sebagian kecil KPM tersebut mendapati statusnya kembali aktif dan sudah mencapai tahap SPM,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

Perubahan tersebut dapat terjadi apabila hasil pemutakhiran menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi dan desil KPM kembali memenuhi kriteria penerima bantuan.

Advertisement
Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Yes, KPM Exclude Bisa Kembali Terima Bansos PKH BPNT, BLT Rp900 Ribu Juga Cair di Wilayah Ini

Yes, KPM Exclude Bisa Kembali Terima Bansos PKH BPNT, BLT Rp900 Ribu Juga Cair di Wilayah Ini

KPM exclude berpeluang kembali menerima bansos PKH BPNT setelah data diperbarui. BLT Dana Desa Rp900 ribu juga cair di sejumlah wilayah.

Ada Perubahan Desil September 2026! Warga Desil 5-10 Bisa Masuk Sasaran Bansos PKH BPNT

Ada Perubahan Desil September 2026! Warga Desil 5-10 Bisa Masuk Sasaran Bansos PKH BPNT

Perubahan desil September 2026 membuka peluang warga desil 5-10 masuk sasaran bansos PKH dan BPNT. Cek status terbaru di SIKS-NG.

3 Golongan Terima Bansos PKH BPNT Seumur Hidup dan Skema Pencairan Rapel Dobel

3 Golongan Terima Bansos PKH BPNT Seumur Hidup dan Skema Pencairan Rapel Dobel

Simak informasi tiga golongan berhak menerima bansos PKH BPNT seumur hidup. KPM usia produktif dibatasi dan penerima cair rapel dobel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer