Ini Daftar 5 Bansos yang Cair Rutin Setiap Bulan, Mulai dari BLT Desa hingga PBI JKN

RADAR BOGOR - Menyambut momen September 2026, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat skema Perlindungan Sosial (Perlinsos) bansos.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, berbeda dengan jenis bantuan yang disalurkan secara triwulanan (3 bulan sekali) atau caturwulanan (4 bulan sekali), pemerintah menetapkan lima program bansos yang dicairkan secara rutin setiap bulan.
Skema pencairan bulanan ini dirancang khusus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, agar kebutuhan dasar harian dapat terpenuhi tanpa jeda.
Baca Juga: Masih Belum Cair TPG Juli-Agustus 2026? Ini Penyebab SKTP Tertahan dan Solusinya
Pemerintah membagi skema penyaluran bantuan sosial menjadi beberapa pola alokasi:
• Tahunan (1x Setahun): Bantuan produktif atau insentif khusus usaha.
• Caturwulan (3x Setahun): Bantuan penunjang pendidikan mengikuti kalender akademik.
• Triwulanan (4x Setahun): Bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
• Bulanan (Rutin Tiap Bulan): Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, nutrisi, dan jaminan kesehatan.
Berikut rincian lima program bantuan sosial bulanan yang siap menopang perekonomian KPM:
1. BLT Dana Desa (BLT Kesra Desa)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




