Bukan Cuma Cek PKH BPNT! 5 Bansos yang Cair September Ini Masih Bisa Jadi Hak KPM Loh

RADAR BOGOR - Ada sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2026. Selain PKH dan BPNT, terdapat bantuan lain yang menyasar kelompok tertentu, baik melalui pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun program jaminan kesehatan. Lima di antaranya adalah BLT Dana Desa, KLJ, KAJ, KPDJ, dan PBI JKN.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 6 September 2026, salah satu bansos yang cair adalah BLT dana desa. BLT Dana Desa bersumber dari Dana Desa dan ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta hasil Musyawarah Desa (Musdes). Besarannya umumnya Rp300.000 per bulanuntuk setiap KPM.
Meski diberikan secara bulanan, pencairannya tidak selalu dilakukan setiap bulan. Dalam kondisi tertentu, bantuan dapat dirapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus, tergantung kesiapan administrasi dan penyaluran Dana Desa.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan dari APBD DKI Jakarta untuk warga lansia yang memenuhi persyaratan. Sasaran utamanya adalah warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan dan tercatat dalam basis data yang digunakan pemerintah daerah.
Bantuan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, seperti kebutuhan pangan, nutrisi, dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Polsek Sukaraja Bogor Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kartu Anak Jakarta (KAJ) ditujukan bagi anak usia dini dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima di wilayah DKI Jakarta. Sasaran utamanya mencakup anak usia 0 sampai 6 tahun dari keluarga prasejahtera atau rentan.
Dukungan ini diarahkan untuk membantu kebutuhan dasar, pangan, serta pemenuhan nutrisi anak pada masa pertumbuhan.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) menyasar penyandang disabilitas dari keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi di DKI Jakarta.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih layak.
Sementara itu, PBI JKN memiliki bentuk yang berbeda karena bukan berupa uang tunai. Bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




