Ini Batas Waktu Pengambilan Bansos PKH BPNT Tahap 3, Jangan Sampai Terlewat

RADAR BOGOR - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang statusnya sudah berubah di aplikasi Cek Bansos untuk periode Juli, Agustus, September 2026, penting untuk mengetahui batas waktu pengambilan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga.
Pendamping PKH, Achmad Haris Efendy dalam kanal pribadinya YouTube Ach Haris Efendy, menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan batas waktu tersebut agar masyarakat tidak khawatir berlebihan.
Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa bansos PKH dan BPNT memang memiliki batas waktu pengambilan.
Baca Juga: Status Cek Bansos Sudah Berubah tapi Saldo KKS Masih Nol, Ini Penjelasan dari Pendamping PKH
Namun, batas waktu tersebut mengikuti periode tahap penyaluran yang sedang berjalan, bukan berdasarkan bulan saat dana pertama kali masuk ke rekening atau kartu KKS.
"Bansos PKH BPNT memang ada batas waktu pengambilan. Tapi Bapak Ibu perlu ingat, sekarang kan masih bulan Agustus, sedangkan tahap 3 itu yaitu dari Juli, Agustus, September," ujar Achmad Haris Efendy.
Ia menegaskan bahwa batas akhir pengambilan bansos biasanya jatuh pada bulan terakhir dari periode tahap tersebut. Untuk tahap ketiga tahun 2026 yang berlangsung dari Juli hingga September, maka batas akhir pengambilannya adalah pada bulan September.
"Batas waktu terakhir biasanya untuk pengambilan bansos yaitu adalah bulan-bulan terakhir di tahap itu. Karena tahap ini Juli, Agustus, September, maka nanti batas akhir pengambilan bansos ya di bulan September," jelasnya.
Lupa Mengambil di Bulan Agustus, Masih Bisa Diambil di September
Achmad Haris Efendy juga memberikan kabar baik bagi KPM yang mungkin lupa mengambil bansosnya pada bulan Agustus.
Menurutnya, dana bansos tidak akan langsung hangus atau kembali ke kas negara apabila belum diambil, selama masih berada dalam rentang waktu tahap penyaluran yang berjalan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




