Data Bansos KPM PKH BPNT Bermasalah? Ini Kesempatan Klarifikasi hingga September

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan klarifikasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas game online terlarang. Kesempatan ini terutama penting bagi KPM yang bantuannya belum cair, baik pemilik KKS Merah Putih lama maupun kartu baru.
Dikutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Selasa, 8 September 2026, saat ini, sekitar 1,4 juta data masih dalam proses pendalaman. Klarifikasi dan masa sanggah berlangsung pada triwulan ketiga hingga September untuk memastikan apakah indikasi yang muncul benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga penerima.
Aktivitas Anggota Keluarga Ikut Diperiksa
Temuan Kemensos menunjukkan bahwa aktivitas game online terlarang tidak selalu dilakukan oleh pengurus bansos yang namanya tercatat dalam rekening. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut justru dilakukan anggota keluarga dalam satu KK, seperti anak, cucu, suami, atau istri.
Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena penilaian kesejahteraan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan. Namun, munculnya indikasi transaksi tidak otomatis berarti bansos langsung dihentikan. KPM masih dapat memberikan klarifikasi dan menjalani proses verifikasi.
Jika setelah pemeriksaan terbukti keluarga masih aktif melakukan aktivitas tersebut, bantuan tidak akan disalurkan. Sebaliknya, apabila indikasi tidak terbukti atau aktivitas tersebut sudah dihentikan, bantuan dapat kembali diproses setelah kelayakan penerima diverifikasi.
Pada evaluasi sebelumnya, sekitar 21.000 data sempat diaktifkan kembali setelah dilakukan pengecekan lapangan. Data tersebut dinilai masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan meskipun sebelumnya masuk dalam temuan transaksi.
Baca Juga: Dibekuk Satnarkoba Polresta Bogor Kota di Sidoarjo, Kurir Paket Ganja Dijanjikan Upah Rp3,5 Juta
“dari total temuan, ada sekitar 21.000 data yang diaktifkan kembali dan bantuannya disalurkan setelah dilakukan pengecekan lapangan,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Transaksi Jutaan Rupiah Menjadi Perhatian
Dalam pendalaman profil transaksi, terdapat penerima yang tercatat melakukan transaksi game online terlarang dengan nilai sekitar Rp2,6 juta hingga Rp3,9 juta per orang. Bahkan, terdapat kasus dengan nilai transaksi jutaan rupiah dalam satu individu.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




