
RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberikan informasi lanjutan mengenai program bansos digital yang direncanakan menyasar 50 juta warga masyarakat di Indonesia.
Bagi masyarakat yang penasaran apakah dirinya termasuk dalam kategori penerima, berikut lima ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga masyarakat yang berpotensi mendapatkan bansos digital, dilansir dari YouTube Cek Bansos.
1. Terdaftar Aktif di DTSEN
Syarat utama untuk mendapatkan bansos digital adalah terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika data seseorang tidak terdaftar dalam DTSEN, maka mustahil bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah, termasuk bansos digital.
2. Sudah Mendaftar di Portal Perlinsos
Ciri kedua adalah warga masyarakat atau KPM yang telah mendaftarkan diri melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Menariknya, meski sudah menjadi penerima PKH atau BPNT reguler, masyarakat tetap diwajibkan untuk mendaftarkan diri kembali di portal Perlinsos agar data mereka dapat terdeteksi sebagai calon penerima bansos digital, dengan batas waktu pendaftaran hingga akhir tahun ini.
3. Berada di Rentang Desil 1 sampai Desil 5
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, sasaran utama penerima bansos digital adalah masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Total terdapat 50 juta warga masyarakat yang masuk dalam kriteria ini sebagai penerima tahap awal program bansos digital.
4. Data Tidak Berstatus Exclude
Syarat keempat yang tidak kalah penting adalah memastikan status data pada sistem tidak berstatus exclude.
Masyarakat, khususnya penerima PKH dan BPNT, diimbau untuk segera melakukan pengecekan melalui SIKS-NG guna memastikan status data mereka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




