Bansos PKH BPNT Kembali Cair, KPM Exclude Ada yang Statusnya Aktif Lagi

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan secara bersamaan kepada masyarakat pada September 2026. Penyaluran tersebut mencakup empat bantuan dalam bentuk tunai serta satu bantuan non-tunai berupa beras.
Bantuan yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 termin 2, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 termin 2, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bansos beras.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Rabu, 16 September 2026, masing-masing bantuan memiliki mekanisme, nominal, dan sasaran penerima yang berbeda. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya berstatus tidak aktif juga disebut kembali mendapatkan pencairan setelah statusnya berubah menjadi aktif.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor, Summarecon Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK
PKH Tahap 3 Termin 2 Cair Lewat KKS
PKH tahap 3 termin 2 disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, termasuk melalui jaringan perbankan seperti Bank Mandiri dan BNI.
Nominal pencairan bergantung pada komponen penerima. Salah satu nominal yang tercatat adalah Rp225.000 untuk komponen anak sekolah, sedangkan komponen lansia atau penyandang disabilitas berat dapat menerima Rp600.000 sesuai ketentuan komponennya.
Penyaluran juga mencakup KPM hasil validasi by system serta penerima yang masuk dalam termin susulan. Karena nominal ditentukan berdasarkan komponen, saldo yang diterima setiap KPM tidak selalu sama.
BPNT Tahap 3 Termin 2 Masuk Rp600.000
BPNT tahap 3 termin 2 juga terpantau mengalami pencairan melalui transaksi perbankan. Bukti transaksi dari EDC Bank BRI dan Mandiri menunjukkan nominal Rp600.000 yang merupakan alokasi tiga bulan sekaligus.
Selain pencairan kepada penerima reguler, terdapat KPM yang sebelumnya berstatus exclude atau tidak aktif dan kemudian kembali mendapatkan bantuan. Setelah statusnya kembali aktif pada SIKS-NG, saldo BPNT disebut kembali terisi Rp600.000.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




