Cara Aktivasi IKD dan Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos, Simak Tutorial Lengkapnya

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional menghimbau seluruh warga masyarakat yang belum mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD terlebih dahulu, sebelum melanjutkan proses pendaftaran melalui Perlinsos.
Hal ini penting diketahui, baik oleh penerima bansos PKH dan BPNT reguler yang sudah tercairkan maupun yang belum, karena ke depannya seluruh KPM diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos.
Apa Itu IKD
Baca Juga: Pengen Jadi Agen Perlinsos agar Bisa Daftarkan Bansos? Begini Caranya
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari KTP fisik yang selama ini kita miliki.
Bedanya, jika KTP berbentuk fisik berupa kartu kotak, IKD berbentuk data digital yang tersimpan melalui aplikasi resmi buatan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dukcapil.
Di dalam aplikasi ini, tersedia data KK, data diri keluarga dalam satu Kartu Keluarga, KTP, hingga akta, yang semuanya bisa diakses cukup dengan satu kali aktivasi.
Cara Aktivasi IKD
Berikut langkah-langkah aktivasi IKD yang perlu disiapkan agar tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan:
- Unduh aplikasi IKD melalui Play Store di ponsel masing-masing.
- Siapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang akan dibawa ke kantor kecamatan.
- Siapkan alamat email aktif, karena kode OTP untuk aktivasi PIN akan dikirim melalui email.
- Datang ke kantor kecamatan dan bertemu dengan petugas Dukcapil untuk melakukan proses aktivasi.
- Setelah aktivasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN untuk mengakses IKD.
PIN yang diberikan setelah aktivasi wajib dicatat dan tidak boleh sampai lupa, karena jika lupa maka harus mengurus ulang ke kantor kecamatan.
PIN IKD ini memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu untuk mengakses aplikasi IKD dan untuk login ke portal Perlinsos, sehingga penting untuk memasukkan nomor PIN dengan benar dan teliti.
Cara Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos
Setelah IKD aktif, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri untuk bantuan sosial melalui portal Perlinsos. Berikut tutorial lengkapnya:
- Buka portal Perlinsos, lalu pilih menu masuk dengan IKD.
- Anda akan diarahkan ke aplikasi IKD, masukkan NIK dan PIN IKD yang sudah aktif.
- Berikan persetujuan penggunaan data kepada sistem Kemensos.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di layar. Proses ini terhubung dengan data Dukcapil untuk memastikan kesesuaian identitas.
- Jika berhasil, Anda akan kembali ke portal Perlinsos dalam keadaan sudah login dan terverifikasi.
- Klik menu daftar program, lalu pilih bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
- Bacalah syarat dan kriteria program dengan teliti, lalu isi lembar persetujuan dan pernyataan kebenaran data pribadi, kemudian centang tanda setuju.
- Periksa kembali data pribadi Anda. Jika memiliki rekening, Anda bisa menambahkannya lewat tombol tambah rekening, atau bisa dilewati jika tidak ada.
- Setelah semua data sesuai, lakukan konfirmasi pengajuan.
- Jika pendaftaran berhasil, simpan nomor registrasi sebagai bukti.
Cara Melihat Hasil Kelayakan dan Mengajukan Sanggahan
Setelah mendaftar, sistem akan menampilkan hasil kelayakan berdasarkan data administrasi yang dimiliki.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




