Daftar Agen Perlinsos, Ini Tugas Relawan dan Aturan untuk KPM Bansos

RADAR BOGOR - Agen Perlinsos disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan perlindungan sosial secara digital. Program bansos digital mulai diterapkan untuk mendukung akses layanan perlindungan sosial, termasuk bagi penerima PKH dan BPNT. Dalam prosesnya, Agen Perlinsos disiapkan sebagai relawan yang membantu masyarakat, khususnya warga yang masih mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
Tugas Agen Perlinsos
Mengutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 18 September 2026, agen Perlinsos berperan membantu warga menyiapkan persyaratan dan memasukkan data yang diperlukan ke dalam sistem perlindungan sosial.
Baca Juga: Cek Fitur Baru Info GTK: Lacak Pencairan TPG September dan Seterusnya Jadi Lebih Mudah
Pendampingan tersebut dapat diberikan kepada tetangga atau masyarakat sekitar yang mengalami kendala dalam proses digital. Agen juga perlu memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen dan data milik warga.
Meski membantu proses tersebut, agen tidak dapat menjamin seseorang akan memperoleh PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.
Penentuan Penerima Tetap Berdasarkan Sistem
Kelayakan penerima bansos tidak ditentukan oleh Agen Perlinsos. Penetapan dilakukan melalui mekanisme pengolahan data yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, termasuk data Kementerian dan Lembaga serta basis data perlindungan sosial.
Karena itu, pendaftaran atau pendampingan melalui agen bukan berarti warga otomatis menjadi penerima bantuan.
Agen Dilarang Meminta Imbalan
Agen Perlinsos juga memiliki batasan dalam menjalankan tugas. Relawan dilarang memungut biaya, meminta imbalan, ataupun mengambil sebagian hak warga yang didampingi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




