
RADAR BOGOR - Pencairan (bantuan sosial) bansos PKH dan BPNT dilaporkan kembali menyasar KPM baru maupun KPM lama yang kembali aktif setelah proses pemutakhiran data. Dalam sejumlah kasus, bantuan dapat diterima sekaligus untuk dua periode karena hak dari tahap sebelumnya baru dapat disalurkan setelah proses validasi selesai.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 19 September 2026, nominal yang masuk ke KKS berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Besarnya saldo bergantung pada jenis bansos, jumlah periode yang terakumulasi, serta komponen PKH dalam keluarga.
4,3 Juta KPM Baru Ditemukan
Proses pemutakhiran data dilakukan melalui integrasi data dan verifikasi di lapangan. Dari proses tersebut disebut ditemukan 4.330.417 KPM baru yang masuk kelompok desil 1 sampai 4 dan sebelumnya belum menerima bantuan.
Pemutakhiran juga dilakukan terhadap penerima lama yang sudah tidak memenuhi ketentuan, termasuk keluarga yang kondisi ekonominya berubah, meninggal dunia, atau teridentifikasi memiliki status tertentu yang menjadi pengecualian penerima bansos.
Proses tersebut turut didukung digitalisasi, termasuk penggunaan biometrik wajah serta penguatan agen perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Mengapa Bansos Bisa Cair Dobel
Pencairan dobel terjadi ketika hak bantuan dari periode sebelumnya belum sempat disalurkan karena proses validasi penerima baru selesai pada periode berikutnya.
Artinya, nominal yang lebih besar bukan berarti nilai bantuan per periode dinaikkan, tetapi merupakan akumulasi hak dari beberapa periode yang dibayarkan bersamaan.
Untuk BPNT, akumulasi dua periode dapat mencapai Rp1.200.000. Sementara PKH bisa mencapai Rp1.500.000 hingga lebih dari Rp3.000.000, tergantung komponen penerima dalam keluarga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




