
RADAR BOGOR - Tidak sedikit masyarakat penerima bansos yang terexclude sehingga bantuan sosial mereka tidak cair di tahun 2026 ini.
Salah satu penyebab munculnya status exclude yaitu karena naiknya desil penerima manfaat menjadi lima hingga sepuluh pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lantas, apakah penerima bansos yang terexclude karena kenaikan desil bisa kembali mencairkan dana bantuan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tidak Cair? Cek 3 Penyebab dan Solusinya
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, KPM yang dicoret bisa kembali mencairkan dana bantuan dengan catatan desil mereka kembali turun.
Pemerintah sendiri di tahun 2026 ini telah mentapkan bahwa penerima bansos adalah mereka yang masuk ke dalam desil rendah, yaitu satu sampai empat.
Kendati demikian, tidak ada istilah pasti untuk menurunkan desil, masyarakat hanya bisa mengajukan pembaruan data agar desil mereka kembali berubah.
Dalam video Diary Bansos dijelaskan bahwa proses perubahan tingkat kesehajteraan ekonomi ini bisa dilakukan melalui desa atau dengan cara pribadi lewat aplikasi Cek Bansos.
"Ketika KPM sudah melakukan pembaruan data baik secara mandiri maupun ke desa nanti data tersebut akan dikirim ke pihak Pustadin," jelas narator kanal Youtube tersebut.
Cara Turunkan Desil lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data desil bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





