
RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT yang tidak masuk ke KKS dapat terjadi karena data penerima tidak lagi memenuhi ketentuan penyaluran. Kondisinya bisa berkaitan dengan status pekerjaan, terdeteksi dalam data game online terlarang, tidak lagi memiliki komponen PKH, hingga adanya aktivitas pinjaman dalam jumlah tertentu.
Hal ini, menurut informasi yang dipaparkan dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Minggu, 20 September 2026, status tersebut perlu dipastikan melalui data penerima bansos karena penyebab setiap KPM bisa berbeda. Berikut beberapa faktor yang dapat membuat bansos PKH atau BPNT tidak cair.
1. NIK Tercatat sebagai ASN, TNI atau Polri
Salah satu kondisi yang dapat menyebabkan seseorang dikeluarkan dari daftar penerima bansos adalah adanya kecocokan data kependudukan dengan status pekerjaan yang tidak diperbolehkan menerima bantuan.
Data KTP atau NIK yang teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri dapat menjadi faktor yang memengaruhi status kepesertaan bansos.
Jika merasa tidak memiliki status pekerjaan tersebut, KPM dapat meminta pengecekan data untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian identitas.
2. NIK Terindikasi Game Online Terlarang
Penggunaan game online terlarang juga menjadi salah satu faktor yang disebut dapat memengaruhi status penerima bansos. Data yang digunakan untuk penelusuran dapat berasal dari informasi transaksi yang dikaitkan dengan identitas penerima.
Kondisi ini tidak selalu berarti pemilik NIK benar-benar melakukan aktivitas tersebut. Ada kemungkinan identitas digunakan oleh pihak lain sehingga KPM perlu memastikan terlebih dahulu sumber masalahnya.
Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, status data dapat dipertanyakan melalui jalur yang tersedia. Sementara itu, penerima yang memang pernah terlibat perlu mengikuti ketentuan yang berlaku untuk memperbaiki statusnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




