Mau Daftar Bansos JKN namun Terkendala Desil? Ini Cara Perbarui Datanya

RADAR BOGOR - Siapa di sini yang mau mendapatkan bansos Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) terkendala karena desil tidak sesuai ketentuan.
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan bahwa yang berhak menerima bansos di tahun 2026 adalh masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada DTSEN.
Dengan kata lain, masyarakat desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh tidak layak menerima bantuan sosial, termasuk JKN-KIS.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Logistik untuk Korban Kebakaran di Bangka Belitung
Banyak masyarakat yang mengeluh karena kondisi desil mereka tidak sesuai dengan kedaan yang sebenarnya. Jangan khawatir, kini masyarakat bisa mengajukan sanggahan atau pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan pembaruan desil? Berikut penjelasannya.
Cara Pengajuan Pembaruan Desil 2026
Dikutip dari akun Instagram @jamkesjakarta, berikut cara untuk mengajukan pembaruan data desil tahun 2026.
- Unduh aplikasi Cek Bansos, baik melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi atau masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu "Usul/Sanggah" atau "Pembaruan Data".
- Isi pernyataan yang tersedia dengan jujur sesuai kondisi kenyataan di lapangan.
- Setelah semua pernyataan terisi, silakan sumbit jawaban.
- Petugas pendamping sosial akan datang ke rumah untuk melakukan verifikasi.
Apabila terkendala menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa datang secara langsung ke pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing untuk melakukan pembaruan data.
Perlu diingat oleh masyarakat, bahwa mengajukan pembaruan data tidak langsung merubah desil karena memerlukan proses secara bertahap.
Data yang diusulkan akan diperiksa dan dihitung kembali bebrdasarkan sejumlah variabel dengan menggunakan cara yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




