Bansos Beras 30 Kg Mulai Jalan, Ini Kabar PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026

RADAR BOGOR - Bantuan pangan beras tahap 3 untuk periode Oktober-Desember 2026 mulai disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga memperoleh beras 30 kg untuk tiga bulan, dengan alokasi 10 kg per bulan.
Sementara itu, mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis, 22 Oktober 2026, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 masih menunggu perkembangan proses administrasi. Di sisi lain, bantuan modal usaha Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE) disalurkan kepada KPM PKH terpilih dengan nominal sekitar Rp4.500.000 hingga maksimal Rp5.000.000.
Bantuan Beras 30 Kg Disalurkan Bertahap
Peluncuran penyaluran bantuan pangan beras secara nasional berlangsung di Kelurahan Potorono, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada 20 Oktober 2026. Distribusi dilanjutkan secara bertahap ke berbagai wilayah hingga akhir tahun.
Bulog memastikan ketersediaan stok beras pemerintah serta kesiapan fasilitas gudang untuk menunjang distribusi bantuan ke berbagai daerah. KPM yang belum menerima bantuan diminta menunggu jadwal distribusi di wilayah masing-masing.
Beras bantuan diperuntukkan bagi konsumsi keluarga penerima dan tidak boleh diperjualbelikan.
PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Menunjukkan Progres
Berdasarkan pemantauan SIKS-NG, progres pencairan PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2026 belum terlihat pada menu monitoring salur bansos, final closing, dan view desil.
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, pencairan diperkirakan berlangsung pada bulan-bulan berikutnya dalam triwulan keempat. Namun, perkiraan tersebut bukan jadwal resmi sehingga KPM tetap perlu menunggu informasi dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial.
Belum munculnya progres pada menu yang diperiksa juga tidak otomatis menentukan apakah seorang KPM akan menerima bantuan atau tidak. Penerima perlu membedakan proses administrasi dari pencairan dana yang sudah masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




