
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada akhir Oktober 2026 mencakup bantuan pangan beras 30 kg untuk tiga bulan, perkembangan PKH dan BPNT tahap 4, perlindungan sosial bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat, serta program pemberdayaan usaha bagi KPM PKH usia produktif.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos per 22 Oktober 2026, pemantauan SIKS-NG menunjukkan data penerima PKH dan BPNT tahap 4 belum muncul secara serentak pada menu final closing atau view DTKS maupun informasi SP2D.
Bantuan Beras 30 Kg untuk Tiga Bulan
Pemerintah bersama Perum Bulog dan Komisi IV DPR RI melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2026. Sasarannya sebanyak 3,2 juta KPM, dengan alokasi 10 kg per bulan atau total 30 kg sekaligus.
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi lokasi awal pelaksanaan penyaluran bantuan beras tersebut secara nasional. Bantuan beras ini terpisah dari PKH dan BPNT sehingga penerimaannya tidak otomatis menandakan kedua bansos tersebut sudah cair.
Baca Juga: Jose Mourinho Bela Vinicius Usai Real Madrid Hajar Leipzig 4-1, Ini Katanya
PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Menampilkan Data Serentak
Berdasarkan pemantauan SIKS-NG pada 22 Oktober 2026, data penerima PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober-Desember belum seluruhnya muncul secara serentak. Informasi final closing, view DTKS, dan SP2D juga belum tersedia secara menyeluruh.
KPM perlu memantau pembaruan status melalui pendamping sosial atau pihak terkait. Status administrasi yang muncul di sistem juga tidak otomatis berarti saldo bantuan sudah masuk ke rekening.
Perlindungan Jangka Panjang bagi Lansia dan Disabilitas Berat
Selain itu, mengutip kanal Youtube Erabaru Bansos pada Kamis, 22 Oktober 2026, lansia tunggal atau sebatang kara pada desil di bawah 4 serta penyandang disabilitas berat disebut sebagai kelompok yang dipertimbangkan untuk memperoleh perlindungan sosial jangka panjang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




