Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal PIP Tahap 2: Cek Kriteria Siswa, Alur SIPINTAR dan Nominal Bantuan

M
Ilustrasi kartu KIP PIP. (Foto: YouTube Arfan Saputra Channel/diolah oleh gemini AI)
Ilustrasi kartu KIP PIP. (Foto: YouTube Arfan Saputra Channel/diolah oleh gemini AI)

Advertisement

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka proses pengusulan nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP / KIP Sekolah) Tahap 2 Tahun 2026. 

Dikitip dari YouTube Lisvika Channel, merujuk pada aturan terbaru Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026 dan Persesjen Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026, pihak satuan pendidikan (sekolah) bersama Dinas Pendidikan diberikan wewenang untuk memetakan siswa yang memenuhi kriteria prioritas agar terdaftar sebagai calon penerima bansos pendidikan.

Bagi orang tua murid, momentum pertengahan hingga akhir Oktober 2026 ini merupakan kesempatan penting untuk memastikan data anak telah diusulkan oleh pihak sekolah ke portal SIPINTAR (pip.kemdikdasmen.go.id).

Proses pengusulan nominasi siswa calon penerima PIP Tahap 2 mengikuti tahapan jadwal berikut:

• 15–22 Oktober 2026 (Batas Verifikasi Sekolah): Sekolah melakukan verifikasi, pemetaan, dan pengusulan awal siswa layak PIP melalui akun SIPINTAR sekolah.

Advertisement

• 23–30 Oktober 2026 (Pengusulan Dinas Pendidikan): Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi melengkapi data usulan dari sekolah hingga kuota alokasi daerah terpenuhi.

• Maksimal 6 November 2026 (Pengajuan ke Puslapdik): Dinas Pendidikan menerbitkan dan mengirimkan Surat Pengusulan resmi kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.

Pengusulan calon penerima PIP diutamakan bagi siswa terdaftar di Dapodik (per sinkronisasi 31 Agustus 2026) dan padan dengan DTKS/DTSEN pada Desil 1 hingga Desil 4, serta memenuhi salah satu kriteria khusus berikut:

• Siswa berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.

• Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas) atau berada di bawah pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) / berhadapan dengan hukum.

Advertisement
Editor : Mutia Tresna Syabania
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengen Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Digital? Ini Caranya

Pengen Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Digital? Ini Caranya

Siapa di sini yang mau daftar bantuan sosial (bansos) secara digital? Kamu berada pada informasi yang tepat. 

KKS Lama PKH dan BPNT Keluaran 2017 dan 2021 Kembali Cair, Ini Rincian Bansosnya

KKS Lama PKH dan BPNT Keluaran 2017 dan 2021 Kembali Cair, Ini Rincian Bansosnya

KKS lama PKH dan BPNT keluaran 2017 dan 2021 kembali menerima bantuan. Simak nominal pencairan bansos susulan di sejumlah daerah.

Saldo Bansos PKH Masuk ke KKS KPM, Komponen Balita Cair Rp750 Ribu

Saldo Bansos PKH Masuk ke KKS KPM, Komponen Balita Cair Rp750 Ribu

Rincian bukti penarikan saldo PKH validasi sistem di KKS BRI, BNI, Mandiri serta peluncuran nasional beras 30 kg Bulog per 21 Oktober 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer