Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-siap, Bantuan Perbaikan Rumah 'Imah Aing' Batch 2 Dibuka 1 November 2026

A
Penulis: Asep Suhendar❯
Ilustrasi rumah tak layak huni yang masuk kriteria penerima bantuan perbaikan rumah di Jawa Barat (Gemini AI)
Ilustrasi rumah tak layak huni yang masuk kriteria penerima bantuan perbaikan rumah di Jawa Barat (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Masyarakat Jawa Barat siap-siap, program usulan perbaikan rumah "Imah Aing" Batch 2 akan segera dimulai 1 November 2026 mendatang.

Advertisement

Bansos ini diberikan Pemprov Jabar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).  

Masyarakat yang menerima bantuan perbaikan rumah ini adalah mereka yang memiliki kondisi tempat tinggal yang sudah tua dan rapuh, serta mengalami kerusakan konstruksi atau terdampak bencana. 

Advertisement

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon penerima manfaat? Berikut penjelasan lengkapnya. 

Persyaratan Perbaikan Rumah 

Dikutip dari akun Instagaram resmi @sapawarga_jabar, berikut tiga persyaratan yang harus dipersiapkan mulai dari sekarang: 

Advertisement

  • KTP dan Nomor HP aktif. 
  • Alamat lengkap beserta titik koordinat lokasi rumah. 
  • Foto kondisi rumah (Tampak depan, samping, belakang, dan dalam). 

Proses pengajuan dinilai cukup mudah, karena masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sapawarga atau WhatsApp Hotline Jabar di nomor 0821-2603-0038. 

Kriteria dan Prioritas Penerima Bantuan

Poin utama yang harus diperhatikan, penerima bantuan ini adalah masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan masuk ke dalam kelompok desil 1-4 pada DTSEN. 

Adapun kondisi rumah yang akan diprioritaskan yaitu sebagai berikut:

  • Usia bangunan tuan dan rapuh.
  • Kesalahan/kerusakan konstruksi.
  • Perawatan buruk dan tidak layak. 
  • Terserang hama dan jamu. 
  • Ketersediaan prasaran dasar. 
  • Rumah terdampak bencana.

Demikian itu adalah informasi terkait bantuan perbaikan rumah untuk warga Jawa Barat bagian kedua di tahun 2026.***

Advertisement
Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @sapawarga_jabar
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Sudah Muncul di SIKS-NG

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Sudah Muncul di SIKS-NG

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 dari SIKS-NG hingga batas pendaftaran Perlinsos 2026. Simak selengkapnya. 

Status SIKS-NG Berubah untuk Bansos Tahap 4, PKH atau BPNT Cair Duluan? 

Status SIKS-NG Berubah untuk Bansos Tahap 4, PKH atau BPNT Cair Duluan? 

Simak perkembangan terbaru status SIKS-NG untuk bansos PKH dan BPNT Tahap 4. Kapan perkiraan dana bantuan cair? Simak selengkapnya. 

Ciri Bansos Tahap 4 Cair jika Sudah Muncul Status Ini, Cek Selengkapnya

Ciri Bansos Tahap 4 Cair jika Sudah Muncul Status Ini, Cek Selengkapnya

Apa ciri bantuan sosial (bansos) sudah masuk ke KKS dan bisa dicairkan? Pertanyaan tersebut tentu ada di benak sebagian KPM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer