
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Oktober-Desember 2026 mencakup PKH dan BPNT Tahap 4 serta bantuan total beras 30 kg untuk tiga bulan. Masyarakat juga perlu mengetahui manfaat PBI-JK, cara memperbaiki data desil, serta rencana penerapan Perlinsos Digital pada 2027.
Melansir dari kanal Youtube Ach Haris Efendy pada Rabu, 28 Oktober 2026, sejumlah program tambahan, seperti rekening khusus keluarga prasejahtera dan kemungkinan BSU, masih memerlukan konfirmasi resmi terkait sasaran dan mekanisme pelaksanaannya.
PKH dan BPNT Tahap 4 untuk KPM Desil 1-4
PKH dan BPNT memasuki tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2026. Sasaran utama bantuan adalah KPM yang memenuhi persyaratan berdasarkan data kesejahteraan dan ketentuan program, dengan prioritas Desil 1-4.
KPM yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya tetap perlu memperhatikan status kepesertaan dan hasil pemutakhiran data. Riwayat penerimaan tidak otomatis menjamin bantuan kembali disalurkan jika terdapat perubahan data atau hasil verifikasi kelayakan.
PBI-JK dan Bantuan Beras 30 Kilogram
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan peserta yang iuran JKN-nya ditanggung pemerintah. Nilai iuran diperkirakan sekitar Rp40.000 per orang per bulan dan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.
Jika kartu BPJS Kesehatan hilang atau belum tersedia, masyarakat dapat menanyakan pengecekan kepesertaan menggunakan KTP kepada fasilitas kesehatan atau BPJS Kesehatan. Pelayanan tetap mengikuti status kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bantuan beras untuk Oktober, November, dan Desember 2026 disebut memiliki total alokasi 30 kilogram per KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tiga bulan, bukan 30 kilogram setiap bulan. Jadwal pembagian dan penerima perlu dipastikan melalui petugas penyalur setempat.
Wacana Rekening Khusus dan Bantuan Tambahan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




