Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos PKH Terancam Tertahan, Dua Kewajiban KPM Ini Perlu Diperhatikan

I
Penulis: Ira Yulia Erfina❯
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @posind_palembang)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @posind_palembang)

Advertisement

RADAR BOGOR - Besaran dan kelanjutan bantuan sosial (bansos) PKH berkaitan dengan pemenuhan kriteria program oleh setiap keluarga yang tercatat sebagai penerima. Jenis kewajibannya mengikuti komponen yang dimiliki, baik untuk ibu hamil, balita, maupun anggota keluarga yang masih bersekolah. Aspek yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan dan aktivitas belajar anak juga menjadi bagian dari ketentuan program.

Di sisi lain, pembahasan mengenai Perlinsos mencakup pencatatan penerima serta penyiapan agen di daerah dan kabar mengenai penyediaan gadget masih belum ada kabar terbaru. Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial dalam unggahan yang dibahas pada Kamis, 29 Oktober 2026. Belum ada keterangan pasti mengenai waktu pelaksanaan maupun bentuk bantuan yang akan diberikan.

Advertisement

Ketentuan Kesehatan dan Kehadiran Anak Penerima PKH

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan.

1. Ibu Hamil dan Balita Wajib Rutin Memeriksakan Kesehatan

Advertisement

KPM dengan komponen kesehatan diharuskan membawa anggota keluarga yang bersangkutan untuk mendapatkan pemeriksaan rutin di posyandu. Ketentuan ini berlaku bagi ibu hamil untuk memantau kondisi kehamilan serta anak usia dini atau balita untuk memantau pertumbuhan dan kesehatannya.

2. Kehadiran Anak Sekolah Minimal 85 Persen

Ketentuan yang disebutkan menetapkan batas ketidakhadiran agar tidak melebihi 15 persen dalam sebulan, berlaku bagi siswa dari TK sampai SMA.

Jika angka tersebut tidak terpenuhi berdasarkan laporan bulanan, pencairan bantuan pada tahap terkait dapat ditunda atau dihentikan.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan, tingkat kehadiran siswa harus mencapai sekurang-kurangnya 85 persen dalam satu bulan. Apabila catatan kehadiran berada di bawah batas tersebut berdasarkan pembaruan data pendamping sosial, bantuan pada tahap bersangkutan berisiko ditangguhkan atau tidak dicairkan.

Advertisement
Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bank Ini Verifikasi Rekening Lebih Dulu Pencairan Bansos Tahap 4 

Bank Ini Verifikasi Rekening Lebih Dulu Pencairan Bansos Tahap 4 

Informasi pembaruan bansos PKH BPNT Tahap 4. Informasi persiapan cek rekening bank Himbara serta klarifikasi saldo masuk di KKS.

Sudah Ada Progres Lanjutkan Bansos PKH BPNT Tahap 4 29 Oktober 2026

Sudah Ada Progres Lanjutkan Bansos PKH BPNT Tahap 4 29 Oktober 2026

Simak perkembangan terbaru PKH dan BPNT Tahap 4. Temukan info integrasi Perlinsos serta tips agar saldo bansos tidak kembali ke kas negara.

Ada Perubahan di SIKS-NG 29 Oktober, Nasib Bansos PKH BPNT Tahap 4 Terungkap

Ada Perubahan di SIKS-NG 29 Oktober, Nasib Bansos PKH BPNT Tahap 4 Terungkap

Perubahan SIKS-NG pada 29 Oktober 2026 menunjukkan perkembangan bansos PKH BPNT tahap 4 namun data KPM dan rincian cair masih belum lengkap.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer