Bansos PKH Terancam Tertahan, Dua Kewajiban KPM Ini Perlu Diperhatikan

RADAR BOGOR - Besaran dan kelanjutan bantuan sosial (bansos) PKH berkaitan dengan pemenuhan kriteria program oleh setiap keluarga yang tercatat sebagai penerima. Jenis kewajibannya mengikuti komponen yang dimiliki, baik untuk ibu hamil, balita, maupun anggota keluarga yang masih bersekolah. Aspek yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan dan aktivitas belajar anak juga menjadi bagian dari ketentuan program.
Di sisi lain, pembahasan mengenai Perlinsos mencakup pencatatan penerima serta penyiapan agen di daerah dan kabar mengenai penyediaan gadget masih belum ada kabar terbaru. Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial dalam unggahan yang dibahas pada Kamis, 29 Oktober 2026. Belum ada keterangan pasti mengenai waktu pelaksanaan maupun bentuk bantuan yang akan diberikan.
Baca Juga: Jeep Gladiator Modifikasi Tembus Rp2 Miliar, Ban 37 Inci dan Suspensi Ohlins Jadi Sorotan
Ketentuan Kesehatan dan Kehadiran Anak Penerima PKH
Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan.
1. Ibu Hamil dan Balita Wajib Rutin Memeriksakan Kesehatan
KPM dengan komponen kesehatan diharuskan membawa anggota keluarga yang bersangkutan untuk mendapatkan pemeriksaan rutin di posyandu. Ketentuan ini berlaku bagi ibu hamil untuk memantau kondisi kehamilan serta anak usia dini atau balita untuk memantau pertumbuhan dan kesehatannya.
2. Kehadiran Anak Sekolah Minimal 85 Persen
Ketentuan yang disebutkan menetapkan batas ketidakhadiran agar tidak melebihi 15 persen dalam sebulan, berlaku bagi siswa dari TK sampai SMA.
Jika angka tersebut tidak terpenuhi berdasarkan laporan bulanan, pencairan bantuan pada tahap terkait dapat ditunda atau dihentikan.
Berdasarkan ketentuan yang disampaikan, tingkat kehadiran siswa harus mencapai sekurang-kurangnya 85 persen dalam satu bulan. Apabila catatan kehadiran berada di bawah batas tersebut berdasarkan pembaruan data pendamping sosial, bantuan pada tahap bersangkutan berisiko ditangguhkan atau tidak dicairkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




