Bansos PKH hingga BPNT Bisa Ditangguhkan, Ini Aturan dan Cara Sanggah Data

RADAR BOGOR - Penerimaan bantuan sosial (bansos) tidak hanya bergantung pada tercatatnya nama dalam daftar penerima. Kesesuaian data keluarga, kondisi ekonomi, dan pemenuhan kewajiban program turut memengaruhi kelanjutan bantuan PKH, BPNT, PIP, YAPI, serta PBI-JK.
Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Kamis, 29 Oktober 2026, sejumlah hal yang perlu diperhatikan meliputi kewajiban penerima PKH, pendataan melalui aplikasi Perlinsos, perubahan status akibat data yang dikeluarkan dari sistem, hingga perpanjangan penyaluran bantuan beras 30 kilogram bagi KPM yang belum menerimanya.
Kewajiban Penerima PKH Berdasarkan Komponen
Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) perlu menjalankan kewajiban sesuai komponen yang dimiliki. Ketentuan ini mencakup aspek kesehatan dan pendidikan.
Komponen kesehatan
Ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak usia dini atau balita perlu menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala di posyandu. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban penerima PKH dengan komponen kesehatan.
Komponen pendidikan
Anak penerima PKH di tingkat SD, SMP, hingga SMA ditargetkan memiliki kehadiran sekolah minimal 85 persen. Pendamping sosial memperbarui data kehadiran setiap bulan.
Jika tingkat kehadiran hanya mencapai 60 persen atau 70 persen, bantuan untuk komponen pendidikan berisiko ditangguhkan. Karena itu, keluarga perlu memastikan anak memenuhi ketentuan kehadiran yang berlaku.
Pendataan KPM Melalui Perlinsos
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




