
RADAR BOGOR - Banyak KPM bertanya, mengapa di situs dan aplikasi Cek Bansos status masih Juli, Agustus, dan September (tahap 3), padahal di SIKS-NG periode tahap 4 sudah muncul. Apakah bantuan masih bisa cair? Berikut penjelasannya, dilansir dari YouTube Cek Bansos.
Pembaruan proses pencairan selalu muncul lebih dulu di SIKS-NG. Sistem ini hanya bisa diakses oleh tiga pihak: pendamping PKH, operator DTSEN di kelurahan atau desa, dan supervisor SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Status di Cek Bansos biasanya baru berubah ke periode terbaru (Oktober-Desember) menjelang pencairan, yaitu saat proses sudah mencapai tahap SPM atau mendekati SP2D.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg, Penyaluran Lewat Kopdes Merah Putih
Apakah Masih Bisa Cair di Tahap 4?
Masih berpeluang, selama KPM memenuhi syarat berikut:
- Masih berada di desil 1 sampai desil 4.
- Bantuan tidak terekslude.
- Bantuan tahap 3 sebelumnya sudah dicairkan.
- Status kepesertaan masih aktif dan terdaftar.
Jika bantuan sudah tidak aktif, bantuan tidak dapat dicairkan pada tahap berikutnya. Baik KKS lama maupun KKS baru akan diperbarui secara otomatis ke periode Oktober-Desember menjelang pencairan.
Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Penyaluran bantuan beras pangan 30 kg dikabarkan akan kembali dibagikan mulai minggu kedua November 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, setelah peluncuran di wilayah Yogyakarta.
Alokasinya 30 kg untuk periode Oktober, November, dan Desember, dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2026.
Penerimanya sekitar 33,2 juta KPM di desil 1 sampai desil 4. KPM yang terekslude di sejumlah wilayah masih bisa menerima, tergantung data Perum Bulog serta kesepakatan pemerintah daerah dan Dinas Sosial setempat.
Jatah yang tidak dapat disalurkan akan dialihkan kepada warga yang belum pernah menerima.***
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




