
RADAR BOGOR - Pemerintah terus memperketat pengawasan dan pemutakhiran data, dalam penyaluran berbagai program bansos untuk memastikan ketepatan sasaran.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdapat sejumlah aturan komponen, mekanisme pembaruan data, hingga solusi penanganan kendala pencairan bansos yang wajib dipahami, sebagaimana dilansir dari YouTube Anamovie.
Agar bansos PKH tetap cair dan tidak ditangguhkan pada periode berjalan, KPM wajib mematuhi ketentuan komponen berikut:
Baca Juga: Sinyal Positif Pencairan Bansos Tahap 4 dan Jadwal Bantuan Beras 30 Kg
• Komponen Kesehatan: Ibu hamil serta anak usia dini / balita wajib rutin memeriksakan kesehatan secara berkala ke Posyandu.
• Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah (jenjang SD, SMP, SMA/K) wajib memiliki tingkat kehadiran di sekolah minimal 85%.
Pendamping sosial melakukan pembaruan data kehadiran setiap bulan.
Jika persentase kehadiran anak di sekolah berada di bawah 85% (misalnya 60–70%), maka bansos PKH untuk komponen tersebut berisiko ditangguhkan.
Saat ini tengah berlangsung pendataan KPM melalui sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial).
KPM aktif diimbau untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan data kepesertaannya terdaftar.
Terkait kabar mengenai pembagian ponsel (handphone) gratis dari pemerintah bagi KPM yang belum memiliki perangkat, ditegaskan hal tersebut masih sebatas wacana untuk mendukung digitalisasi bansos di masa depan dan belum ada realisasi resmi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




