
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2026 sampai saat ini belum dilakukan pemerintah, sehingga KPM belum ada yang mencairkan saldo di KKS mereka.
Kendati demikian, ada bansos lain yang dikabarkan sudah mulai diterima oleh penerima manfaat, yaitu mencakup bantuan pendidikan dan tambahan pangan dari pemerintah.
Lantas, bansos apa yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Kemensos Nonaktifkan Bansos 14 Ribu Warga Kota Bogor, Dinsos Ungkap Penyebabnya
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, bantuan sosial yang terpantau sudah disalurkan kepada KPM yaitu sebagai berikut:
Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan mulai disalurkan pemerinat kepada siswa dan siswi yang dinyatakan memenuhi kriteria.
Siswa dan siswi yang berasal dari anak KPM PKH sangat mungkin untuk menerima bantuan pendidikan tersebut.
Nominal yang diterima oleh KPM cukup bervariasi, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per tahunnya, tergantung dari jenjang pendidikan penerima manfaat.
Di tahun ini, pemerintah telah menetapkan bahwa penerima PIP bukan hanya dari jenjang dasar dan menengah, tapi anak-anak pra sekolah juga bisa mendapatkannya.
Bantuan Beras 30 Kg
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





