RADAR BOGOR - Pencairan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT tahap 3 masih menjadi perhatian masyarakat.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang ingin mengetahui apakah status bantuan mereka masih aktif atau tidak.
Bagi masyarakat yang melakukan pengecekan stastus penerima bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, terkadang data yang muncul masih belum diperbarui.
Hal ini membuat sejumlah warga kebingungan mengenai kepastian pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli hingga September 2025.
Aplikasi ini merupakan sistem resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang digunakan pendamping sosial atau operator di desa maupun kelurahan.
Melalui SIKS-NG, pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Dengan memasukkan data tersebut, akan terlihat apakah status penerima bantuan masih aktif pada periode Juli sampai September 2025.
Jika di dalam SIKS-NG keterangan status menunjukkan aktif, maka bantuan masih bisa dicairkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, jika status menunjukkan exclude, artinya bantuan tersebut sudah tidak cair lagi pada tahap berikutnya.
Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa masih layak mendapatkan bansos namun statusnya exclude, masih ada peluang untuk diajukan kembali.
Caranya dengan melakukan pembaruan data desil kesejahteraan melalui pendamping sosial atau operator desa/kelurahan.
Setelah pengajuan pembaruan dilakukan, data akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Proses ini melibatkan survei ulang terhadap kondisi penerima untuk memastikan kelayakan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
SIKS-NG sendiri adalah aplikasi pengelolaan data kesejahteraan sosial yang dikembangkan oleh Kemensos.
Sistem ini berfungsi untuk menghimpun, memperbarui, dan memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima program bantuan sosial. Data dalam aplikasi ini terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya SIKS-NG, proses pengelolaan data penerima bansos PKH dan BPNT menjadi lebih transparan dan akurat.
Pendamping sosial di lapangan dapat langsung memantau status penerima, melakukan pembaruan, hingga mengusulkan warga yang memang layak mendapatkan bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama sistem ini adalah memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dengan data yang terus diperbarui, diharapkan tidak ada lagi penerima ganda atau masyarakat yang tidak layak masih menerima bantuan.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa.
Hal ini penting agar setiap pembaruan data dapat segera ditindaklanjuti, terutama bagi yang merasa masih membutuhkan bantuan namun statusnya sudah berhenti.
Dengan memanfaatkan aplikasi resmi seperti SIKS-NG, penerima bansos dapat mengetahui secara pasti status bantuan mereka.
Cara ini lebih efektif dibanding hanya menunggu pembaruan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos yang terkadang memerlukan waktu lebih lama untuk diperbarui. (***)
Penulis : Sabila Lestiasih G / PKL SV IPB
Sumber : YT SUKRON CHANEL & KLIK BANSOS