Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BPNT Tahap 3 September 2025 Kembali Normal, Begini Nominal, Penebalan, dan Instruksi Pusat untuk Penerima

Ira Yulia Erfina • Selasa, 9 September 2025 | 19:10 WIB

KPM menarik bansos BPNT tahap 3 dari salah satu bank penyalur.
KPM menarik bansos BPNT tahap 3 dari salah satu bank penyalur.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT pada tahap 3 September 2025 kembali ke nominal reguler setelah adanya tambahan penebalan pada tahap sebelumnya.

Sementara bansos BPNT penebalan tidak ada di tahap 3, karena hanya diberikan ke KPM pada tahap 2 lalu.

Dana tambahan ini sebelumnya bertujuan meringankan beban keluarga dengan memberikan alokasi ekstra, baik berupa uang tunai maupun beras, namun untuk bansos BPNT tahap 3 penerima hanya menerima nominal standar.

Definisi Bansos Penebalan:

Bansos penebalan adalah tambahan dana dari pemerintah untuk KPM BPNT di luar nominal reguler.

Pada tahap 2, KPM yang menerima penebalan mendapatkan tambahan Rp400.000 selain bantuan reguler, sehingga total dana yang diterima menjadi Rp1.000.000.

Bantuan ini dianggap sebagai “bonus” yang biasanya hanya diberikan sekali dalam setahun.

Nominal Bansos BPNT:

·       Pada tahap reguler, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang mencakup periode tiga bulan.

Pengecualian Pencairan Penebalan:

Meski bansos penebalan tidak diberikan secara umum pada tahap 3, masih ada pengecualian bagi KPM yang dananya merupakan peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara (Mandiri, BRI, BSI) dan bansos tahap 2 mereka belum cair.

Dalam kasus ini, penebalan tahap 2 tetap dapat dicairkan sekaligus dengan tahap 3.

Jenis Bansos Penebalan:

Pada tahap 2, bansos penebalan diberikan dalam dua bentuk: uang tunai Rp400.000 dan beras 20 kg.

Penerimanya menggunakan BNBA (Bantuan Non-Tunai Beras Anggaran) yang sama dengan penerima BPNT program sembako.

Peralihan Dana dan Kartu KKS:

Proses pendistribusian Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk penerima yang beralih dari PT Pos ke Bank Himbara sedang berlangsung.

Bank Mandiri, BRI, dan BSI sudah memulai distribusi, sedangkan untuk Bank BNI masih menunggu informasi resmi dari pusat.

Penerima disarankan untuk memeriksa status data mereka agar tidak tertinggal dalam pencairan dana.

Panduan Memastikan Data Aktif:

·       Penerima BPNT bisa memverifikasi status data mereka melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan setempat.

Dengan kembali ke nominal reguler dan adanya proses peralihan KKS, pemerintah memastikan bantuan tetap tepat sasaran dan KPM yang berhak menerima tidak mengalami kendala.

Bagi penerima yang belum menerima pencairan, memeriksa status data menjadi langkah penting agar haknya dapat dicairkan dengan lancar.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #tahap 3