RADAR BOGOR - Masalah tidak hanya menimpa bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dan sembako.
Kini, banyak warga miskin juga mengaku kartu BPJS Kesehatan gratis (KIS) mereka mendadak nonaktif tanpa pemberitahuan.
Usut punya usut, hal ini terjadi karena mereka secara sistem diklasifikasikan ke dalam kelompok desil 6 hingga 10.
Hal tersebut berarti dianggap sudah mampu membayar iuran mandiri.
Fenomena ini memicu kebingungan dan kecemasan luas.
Banyak warga yang saat ini bahkan tidak mampu membayar biaya rumah sakit karena kartu BPJS mereka dinonaktifkan, padahal sebelumnya rutin digunakan untuk pengobatan.
Kasus ini bukanlah kesalahan teknis, melainkan akibat data sosial ekonomi yang belum diperbarui sejak beberapa tahun lalu.
Akibatnya, sistem menilai mereka masih sejahtera meski kenyataannya sudah jatuh miskin.
Data Lama Jadi Bumerang
Saat ini sistem mampu membaca kondisi sosial ekonomi dengan sangat detail, seperti jumlah kendaraan, daya listrik, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan rumah.
Jika data lama masih mencatat status ekonomi tinggi, sistem akan otomatis menghapus mereka dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.
Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali KIS yang Tercoret
Meski terkesan rumit, Haris menegaskan ada jalan agar kepesertaan BPJS gratis bisa kembali aktif.
Langkah-langkahnya nyaris sama seperti mengaktifkan bantuan sosial PKH/BPNT:
• Perbarui Data Administrasi Kependudukan
Periksa KTP dan KK, terutama kolom pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kondisi rumah.
Jika ada data yang tidak sesuai kenyataan, segera ubah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di Mal Pelayanan Publik.
• Ajukan Perubahan Data DTKS ke Desa/Kelurahan
Setelah dokumen diperbarui, datang ke kantor desa atau kelurahan agar petugas memperbarui data Anda di sistem DTKS.
Sertakan bukti kondisi ekonomi terkini agar sistem tidak lagi menganggap Anda sebagai warga mampu.
• Usulkan Ulang Kepesertaan PBI
Setelah data terkini masuk, minta operator desa mengusulkan Anda kembali sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Alternatif lain: ajukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos.
Hal yang perlu diingat adalah bahwa proses ini memang memakan waktu dan tidak instan, namun terbukti berhasil di beberapa kasus.
Jangan diam saja kalau BPJS Anda tiba-tiba nonaktif. Segera ubah data dan ajukan ulang.
Kalau memang benar-benar masih miskin, hak Anda pasti bisa kembali.
Kasus terhapusnya ribuan warga miskin dari daftar bantuan sosial maupun peserta BPJS gratis ini menjadi alarm penting bagi semua pihak.
Kesalahan data bisa membuat mereka yang seharusnya dilindungi negara justru kehilangan akses bantuan dan layanan kesehatan gratis.
Dengan melakukan pembaruan data secara berkala, masyarakat yang benar-benar kurang mampu diharapkan dapat kembali memperoleh hak mereka secara layak.***
Editor : Eli Kustiyawati