RADAR BOGOR – Pemerintah Indonesia tengah melakukan uji coba digitalisasi dalam penyaluran perlindungan sosial melalui Program Pilot Perlinsos Digital.
Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi distribusi bansos di seluruh negeri.
Program ini hadir sebagai respons atas berbagai kendala yang selama ini terjadi dalam pemberian bansos, terutama terkait penerima yang tidak tepat sasaran dan kerugian negara akibat ketidaktepatan penyaluran.
Sebelum adanya digitalisasi, masalah ketidaktepatan sasaran menjadi isu utama.
Data menunjukkan bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako tidak sesuai kriteria, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp14–17 triliun.
Kondisi ini tidak hanya mengurangi efektivitas bantuan, tetapi juga memunculkan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah memanfaatkan teknologi digital melalui pemutakhiran data menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kriteria yang tepat sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Hasil dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan capaian signifikan:
Sebanyak 616.367 KPM PKH dinyatakan tidak layak menerima bantuan, sementara 1.286.066 KPM Sembako juga ditemukan tidak sesuai kriteria.
Data ini menjadi dasar pemerintah untuk menyusun mekanisme penyaluran yang lebih akurat dan tepat sasaran.***