RADAR BOGOR — Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menjadwalkan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) PKH Plus pada periode September hingga Oktober 2025.
Bansos ini merupakan program bantuan daerah yang secara khusus ditujukan bagi lansia di Jawa Timur.
Meskipun namanya menyerupai Program Keluarga Harapan (PKH) reguler dari pemerintah pusat, Bansos PKH Plus adalah program yang sepenuhnya didanai dan disalurkan oleh Pemprov Jatim, menjadikannya unik hanya di wilayah tersebut.
Sasaran utama penerima bantuan ini adalah kalangan lansia berusia di atas 70 tahun yang tinggal dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan penerima Bansos PKH reguler.
Namun, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih sangat terbatas, yakni hanya sekitar satu hingga dua KPM saja.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp500.000.
Proses pencairan Bansos PKH Plus dilakukan secara langsung melalui rekening Bank Jatim.
Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas pendukung lainnya saat melakukan penarikan.
Cek Bansos PKH Reguler
Bagi lansia yang tidak termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH Plus atau masyarakat yang ingin memverifikasi kepesertaan, dapat mencoba mengecek status penerimaan Bansos PKH reguler yang dikabarkan akan kembali disalurkan pada Oktober 2025 mendatang.
Pengecekan Bansos PKH reguler dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima:
1. Akses situs web www.cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi data wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
4. Ketik empat huruf kode verifikasi yang muncul di kotak kode. Jika kode buram, klik ikon untuk memuat kode baru.
5. Klik tombol “Cari Data”. Sistem kemudian akan menampilkan seluruh informasi mengenai kepesertaan bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati