RADAR BOGOR - Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) kini sudah mulai menerima saldo melalui rekening Bank Himbara, termasuk Bank BNI, setelah sebelumnya sempat mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Dalam proses ini, penting bagi setiap penerima untuk memahami cara paling akurat mengecek status pencairan serta mengenali arti dari status yang muncul dalam sistem pendataan, seperti “Burekol” atau “Ter-exclude”.
1. Cara Paling Akurat Mengecek Status Pencairan Bansos
Meskipun aplikasi dan situs web resmi “Cek Bansos” dari Kemensos bisa digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima, data yang tampil di sana tidak bersifat real-time.
Artinya, informasi bisa tertinggal dari kondisi lapangan. Cara paling tepat dan akurat untuk memastikan status pencairan adalah dengan menanyakan langsung kepada petugas pendamping di wilayah masing-masing.
Bagi penerima PKH dan BPNT, informasi paling valid bisa diperoleh dari Pendamping PKH yang bertugas di desa atau kelurahan.
Sementara untuk penerima BPNT murni, pengecekan bisa dilakukan melalui Petugas SIK-NG di desa atau melalui Dinas Sosial setempat.
Data dari aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) menampilkan perkembangan status secara langsung, mulai dari proses pembukaan rekening, distribusi kartu, hingga penyaluran dana bantuan.
2. Penjelasan Status “Burekol” dan Peluang Pencairan
Salah satu istilah yang sering muncul dalam aplikasi SIK-NG adalah “Burekol”, yang merupakan singkatan dari Pembukaan Rekening Kolektif.
Status ini berarti bahwa kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima sedang dalam proses pembuatan dan akan segera dikirim ke wilayah masing-masing.
Dalam banyak kasus, penerima dengan status “Burekol” dipastikan masih berhak menerima bansos, karena rekening mereka sudah terdaftar dan hanya menunggu jadwal pembagian kartu dari pihak bank.
Dengan demikian, status “Burekol” termasuk kategori aman dan menjadi tanda positif bahwa dana bantuan masih berpotensi cair dalam waktu dekat.
Sebaliknya, jika status menunjukkan “gagal cek rekening” atau “terekslude”, maka peluang untuk menerima pencairan pada tahap tersebut menjadi lebih kecil.
3. Penyebab Bansos Tidak Cair (Status Ter-exclude)
Ada beberapa alasan mengapa nama penerima dapat terekslude atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
Salah satunya karena masuk kategori Desil Kesejahteraan Tinggi. Dalam sistem data sosial ekonomi, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan desil (tingkat kesejahteraan) dari 1 hingga 10.
Hanya rumah tangga dengan desil 1 sampai 5 yang masih berhak menerima bansos, sedangkan desil 6 ke atas dianggap sudah cukup mampu secara ekonomi.
Selain itu, status terekslude juga bisa disebabkan oleh kegagalan dalam proses pembukaan rekening di bank atau adanya deteksi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
PPATK dapat memberikan rekomendasi penghentian bantuan jika data penerima terdeteksi pernah digunakan dalam aktivitas game online terlarang atau memiliki saldo tabungan di atas Rp5 juta di rekening lain.
4. Pencairan Sekaligus dengan Nominal Besar
Menariknya, pada Oktober 2025 ini banyak penerima yang baru beralih dari PT Pos ke Bank Himbara menerima pencairan dengan jumlah cukup besar.
Hal ini disebabkan karena beberapa tahap bantuan dicairkan bersamaan. Misalnya, PKH Tahap 2 dan 3 serta BPNT Tahap 2 dan 3 dibayarkan sekaligus.
Dalam beberapa kasus, penerima bisa memperoleh hingga Rp3.100.000 sekaligus setelah kartu KKS aktif dan saldo masuk ke rekening baru mereka.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa keterlambatan administrasi atau proses pembukaan rekening tidak menghapus hak penerima, melainkan hanya menunda waktu pencairan hingga seluruh proses penyaluran siap dilakukan oleh pihak bank.