RADAR BOGOR – Pemerintah kembali melakukan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap empat pada pertengahan bulan Oktober 2025 ini.
Dilansir dari Kementerian Sosial, data penerima manfaat bansos PKH dan BPNT yang terdaftar sebanyak 372.969 KPM di seluruh daerah.
Kabar gembira untuk masyarakat penerima manfaat yang telah menantikan bansos PKH dan BPNT tahap empat ini.
Berdasarkan laporan status pada aplikasi SIKS-NG, dan SNG Supervisor Kabupaten/Kota telah menunjukkan adanya tanda pencairan berupa transaksi top up atau verifikasi rekening.
Dikutip dari Youtube INFO BANSOS, beberapa wilayah terpantau sudah melakukan pencairan bansos PKH dan BPNT adalah Kabupaten Pandeglang, Karawang, Lampung Timur, Lamongan, Bandung, Bojonegoro, Sragen, Bantul, Malang, Bekasi, dan Magelang.
Selain wilayah tersebut, wilayah bagian sumatera seperti Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, dan Dairi sudah menerima pencairan bansos dari pemerintah.
Kementerian Sosial menyampaikan sebagian penerima bansos PKH dan BPNT saat ini, berdasarkan hasil validasi data KPM BPNT yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH.
“Tidak semua KPM BPNT otomatis menjadi penerima PKH. Proses validasi masih terus dilakukan agar penyaluran tepat sasaran,” Ujar juru bicara kemensos.
Selain menyalurkan bansos melalui Bank Himbara, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui kantor pos untuk masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau dengan layanan perbankan.
Salah satu wilayahnya adalah KCP Donggala, Sulawesi Tengah yang menjadwalkan penyaluran bansos terhadap beberapa kecamatan, seperti Banawa, Tanjung Batu, hingga Lolia Sibure.
Bantuan Sosial tidak hanya berhenti di program PKH dan BPNT, pemerintah juga mencairkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI API) sekitar Rp600.000 untuk setiap anak dalam periode bulan Juli-September.
Bantuan ATENSI API ini disalurkan melalui rekening KKS ATENSI yang telah diterbitkan Bank Mandiri dan BSI.
Bantuan selanjutnya, pemerintah memastikan bahwa program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang telah kembali aktif pada bulan september 2025.
Dengan begitu, masyarakat dengan penghasilan rendah yang sebelumnya dinonaktifkan, kini dapat kembali merasakan manfaat untuk mengakses layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Iuran sekitar Rp 42.000 per bulan pada setiap orangnya.
Kementerian Sosial menegaskan penyaluran bansos dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sehingga pemerinta mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu maupun konten yang menyesatkan di media sosial mengenai pencairan bansos.
Dengan demikian, pencairan dapat mulai berjalan di berbagai daerah,masyarakat diharapkan dapat menggunakan bansos PKH dan BPNT ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung kesejahteraan keluarga.
Pemerintah berkomitmen terus memperbaiki sistem penyaluran agar bansos dapat tersampaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat. (Yumna/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin