RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi para penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)! Pemerintah kembali mempercepat proses pencairan BPNT tahap 4 tahun 2025 yang dijadwalkan mulai akhir Oktober 2025.
Selain pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, kali ini juga disertai penebalan bantuan sebesar Rp400.000 sebagai tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Program BPNT atau yang kini dikenal juga sebagai program sembako merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.
Tujuannya adalah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi serta mencegah risiko kerawanan pangan di berbagai daerah.
Untuk pencairan tahap 4 ini, setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Namun, kabar baiknya, pemerintah menambahkan penebalan Rp400.000 yang akan diberikan dua kali, yakni pada November dan Desember 2025.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1.000.000 selama triwulan terakhir tahun ini.
Penebalan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tekanan inflasi pangan yang meningkat di sejumlah wilayah.
Melalui tambahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat membeli bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan dapur lainnya dengan lebih leluasa.
Adapun proses pencairan BPNT tahap 4 dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke bank, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial masing-masing daerah.
Masyarakat dapat mengecek status pencairan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan alamat sesuai KTP.
Jika hasil menunjukkan status “aktif” atau “dalam proses pencairan,” maka bantuan akan segera masuk ke rekening dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, pendamping sosial di tingkat desa dan kelurahan juga terus memantau agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh data penerima telah divalidasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menghindari penerima ganda atau data yang tidak sesuai.
Dengan adanya penebalan BPNT sebesar Rp400.000 ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat program bantuan sosial lainnya agar dampak ekonomi dari kenaikan harga pangan dapat ditekan secara merata di seluruh Indonesia.
Segera cek status Anda, pastikan nama sudah terdaftar, dan jangan sampai melewatkan pencairan BPNT tahap 4 serta tambahan penebalan yang mulai cair akhir Oktober 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati