RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat terus berlangsung hingga pertengahan November 2025.
Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima dana bansos PKH BPNT, sementara sebagian lainnya masih mendapati saldo rekening tetap nol.
Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran bansos PKH BPNT dilakukan secara bertahap, tidak serentak pada seluruh wilayah dan bank penyalur.
Sejumlah penerima di wilayah Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera telah melaporkan pencairan PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI dan Bank BRI.
Namun, terdapat juga KPM pemegang KKS Bank Mandiri yang melaporkan saldo rekening mereka belum mengalami perubahan per tanggal 11–12 November 2025.
Kondisi ini wajar karena bank penyalur membutuhkan waktu proses antara 1 hingga 7 hari kerja untuk menyelesaikan transfer dana ke seluruh rekening penerima.
Selain itu, para penerima baru serta KPM yang baru saja beralih dari mekanisme PT POS ke Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) juga disarankan untuk bersabar.
Dikutip dari postingan YouTube Arfan Saputra channel, KKS baru atau kartu merah putih (MP) umumnya memerlukan sinkronisasi data dengan sistem SIKS-NG Kementerian Sosial sebelum dana dapat ditransfer dan ditarik.
Pemerintah melalui pendamping sosial menegaskan bahwa KPM tidak perlu datang berulang kali ke kantor desa atau kantor bank hanya untuk memastikan jadwal pencairan.
Cara terbaik adalah dengan rutin mengecek saldo secara mandiri, baik melalui ATM, agen bank, EDC e-Warong, maupun aplikasi mobile banking seperti BRImo dan BNI Mobile (bagi yang sudah aktivasi).
KPM juga diminta untuk tidak mempercayai informasi dari media sosial yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi terkait bansos dapat dicek melalui kanal berikut:
- Website resmi Kementerian Sosial
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pendamping PKH dan operator desa
- Group informasi resmi yang diverifikasi pemerintah daerah
Pemerintah mengingatkan bahwa bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, termasuk makanan bergizi, sekolah anak, dan perawatan kesehatan.
Dana bantuan tidak diperbolehkan digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, barang mewah, atau kepentingan hiburan yang tidak mendesak.
Jika terbukti dana digunakan tidak sesuai peruntukannya atau ada penyalahgunaan bantuan, penerima berpotensi terkena evaluasi dan bahkan dikeluarkan dari daftar penerima pada tahap berikutnya.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap keempat masih dalam proses dan dilakukan secara bertahap. KPM diimbau untuk:
1. Cek saldo KKS secara berkala.
2. Menunggu proses bank tanpa panik.
3. Menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pokok.
4. Menghindari informasi hoaks terkait jadwal pencairan.
Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi keluarga penerima.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga