RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi terbaru menunjukkan bahwa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) susulan tahap keempat senilai Rp600.000 telah mulai dicairkan pada hari ini, 11 November 2025.
Pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proses penyaluran ini belum mencapai 50 persen secara nasional.
Artinya, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima saldo bantuan dan perlu melakukan pengecekan secara berkala pada kartu KKS mereka.
BPNT tahap keempat ini merupakan bagian dari alokasi bantuan untuk periode Oktober–Desember 2025 yang diberikan sekaligus sebesar Rp600.000, dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu stabilitas ekonomi rumah tangga rentan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, terutama di tengah kenaikan harga yang masih terjadi di beberapa daerah.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa pencairan telah terpantau di beberapa wilayah, terutama bagi KPM yang menggunakan KKS Bank BNI dan BRI yang diterbitkan sejak tahun sebelumnya.
Namun, KPM penerima kartu KKS baru, termasuk yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, umumnya masih dalam proses validasi rekening sehingga saldo belum masuk.
Dikutip dari postingan YouTube Cek Bansos, pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap, sehingga perbedaan waktu pencairan antardaerah atau antarkPM merupakan hal yang normal.
Proses transfer dana membutuhkan waktu satu hingga tujuh hari kerja tergantung kesiapan bank penyalur, status validasi data, serta progres teknis pada sistem penyaluran.
KPM disarankan untuk melakukan pemeriksaan saldo melalui:
ATM bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BSI)
Agen bank atau e-warong terdekat
Aplikasi mobile banking seperti Wonder BNI, BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, atau BRImo, apabila kartu KKS telah terhubung
Jika saldo masih nol, KPM tidak perlu panik. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala, terutama pada pagi atau malam hari, ketika proses batch transfer bank biasanya dilakukan.
Selain itu, apabila saldo belum masuk hingga beberapa hari, KPM dapat mengonfirmasi melalui pendamping sosial, petugas desa/kelurahan, atau operator SIK-NG setempat untuk memastikan tidak ada kendala dalam pengecekan data rekening.
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan tidak dipotong, diperjualbelikan, atau dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan resmi.
Dana bantuan BPNT wajib digunakan khusus untuk pembelian kebutuhan pangan, bukan untuk rokok, minuman keras, utang pribadi, atau pengeluaran konsumtif yang tidak prioritas.
Dengan terus berjalannya penyaluran hingga akhir November 2025, diharapkan seluruh KPM dapat menerima haknya secara penuh.
Masyarakat diminta tetap mengikuti informasi resmi melalui Kemensos, pemerintah daerah, dan pendamping sosial, serta mewaspadai informasi palsu atau pungutan liar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.***
Editor : Eli Kustiyawati