Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Gagal Cair karena Desil Tinggi? Ajukan Pembaruan Data lewat SIKS-NG atau Aplikasi Cek Bansos agar Bisa Kembali Menerima Bantuan

Fransisca Susanti Wiryawan • Kamis, 13 November 2025 | 06:29 WIB
Ilustrasi Cek Bansos untuk usulan, sanggahan hingga pembaruan data
Ilustrasi Cek Bansos untuk usulan, sanggahan hingga pembaruan data

RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh karena status kepesertaan bantuan sosial (bansos) tidak aktif (exclude).

Hal tersebut terjadi karena desil mereka tinggi, yakni Desil 6–10. Kondisi ini menyebabkan KPM tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000.

Terdapat kasus di mana KPM sebenarnya masih layak dibantu meskipun termasuk dalam Desil 6–10.

Desil dapat naik atau turun tergantung hasil verifikasi kondisi nyata di lapangan.

Jika Anda merasa masih layak menerima bansos namun memiliki desil tinggi, silakan ajukan permohonan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG.

Permohonan tersebut dapat diajukan melalui operator aplikasi SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat, petugas bansos seperti Pendamping PKH, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut hal-hal yang perlu disiapkan untuk penurunan desil atau pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):

1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus bansos. Tidak selalu kepala keluarga yang menjadi pengurus, tetapi nama yang tercantum di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Foto Kartu Keluarga (KK).

3. Foto rumah tampak depan. Sebaiknya, Anda terlihat sedang duduk di depan rumah agar lebih meyakinkan. Ambil foto dari jarak agak jauh agar rumah tampak jelas.

• Jika tinggal menumpang, foto depan rumah yang ditumpangi.

• Jika mengontrak, foto depan rumah kontrakan.

• Saat foto diunggah ke aplikasi, sistem akan otomatis melakukan geo-tagging, yaitu membaca alamat pengambilan foto. Pastikan alamat tersebut sama dengan alamat di KTP.

4. Foto bagian dalam rumah. Ambil dari sudut area pintu agar ruangan tampak luas, mencakup dinding, lantai, pintu ke ruang tidur, pintu ke dapur, dan jika memungkinkan, atap rumah. Hindari foto yang hanya menampilkan sebagian kecil ruangan.

Pastikan seluruh foto jelas dan tidak terpotong.

Petugas setempat akan mengunggah tiga foto tersebut ke aplikasi SIKS-NG untuk mengajukan permohonan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan antara tanggal 1 hingga 30 atau 31 setiap bulan.

Terdapat periode tutup buku pada tanggal 1–11 setiap bulan. Jika Anda mengajukan pembaruan data pada tanggal 1–11, maka pengajuan akan diproses untuk bulan berikutnya di aplikasi SIKSMA Pendamping Sosial. Jika lewat tanggal 11, pengajuan akan diproses dua bulan kemudian.

Pendamping Sosial akan diberi waktu selama 30 hari untuk melakukan survei ground check terhadap calon penerima bansos yang tercantum di aplikasi SIKSMA.

Mereka akan membandingkan foto rumah dengan kondisi nyata, serta melakukan wawancara terkait status tempat tinggal—apakah milik sendiri, menumpang, atau mengontrak.

Calon penerima bansos diharapkan jujur, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah terhubung ke berbagai sistem, seperti sertifikat tanah (SHM) dan data meteran listrik PLN.

Apabila disetujui, bansos dapat kembali cair pada satu hingga dua tahap berikutnya, atau sekitar empat hingga enam bulan kemudian.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLTS Kesra #kpm #bansos #exclude #Bantuan Langsung Tunai Sementara