Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Pencairan Bansos 13 November 2025: Status SIKS-NG dan Panduan Penting Pengaduan KPM yang Bermasalah

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 13 November 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi pengecekan pencairan bansos
Ilustrasi pengecekan pencairan bansos

RADAR BOGOR - Pada 13 November 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT Tahap 4, dan BLT Kesra Rp900.000 masih berlangsung secara bertahap (rolling) di seluruh Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI). 

Meskipun frekuensi laporan saldo masuk sempat melambat, KPM bansos diimbau untuk tidak khawatir, melainkan fokus pada pemantauan status di sistem resmi.

1. Update Status Pencairan di SIKS-NG

Dikutip dari YouTube Diary Bansos, proses pencairan dana sangat bergantung pada kesiapan data dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

KPM yang belum cair dapat mengecek status di sistem SIKS-NG untuk mengetahui posisi dana penerima:

2. Pentingnya Cek Status Bansos Melalui Jalur Resmi

Bagi KPM yang ragu atau merasa bantuannya terlambat cair, satu-satunya cara valid untuk mengetahui status dan penyebab masalah adalah melalui sistem SIKS-NG.

Siapa yang dapat membantu? Pendamping Sosial PKH. 

Operator SIKS-NG di tingkat Desa/KelurahanAkun Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/KotaPenyebab Masalah dan Solusinya:

Data Gagal Padan (Gagal Cek Rekening): Cek Kartu Keluarga (KK) KPM. Jika KK masih lama atau datanya berbeda, KPM harus segera memperbarui KK di Dukcapil setempat.

Status Exclude (Dikeluarkan): Jika KPM merasa masih layak, setelah memperbarui data Dukcapil, KPM wajib mengajukan usul ulang ke desa/kelurahan (biasanya dilakukan tanggal 1–10 setiap bulan).

Terindikasi Penyalahgunaan (Game Online Terlarang): KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi terlarang harus mengajukan klarifikasi resmi dan menandatangani Berita Acara Klarifikasi melalui desa/kelurahan.

Desil Tinggi (6–10) padahal Layak: KPM dapat membuat akun Cek Bansos pribadi dan mengajukan pembaruan data melalui menu Profil.

3. Penyaluran Bantuan Pangan Fisik (Beras dan Minyak Goreng)

Distribusi Bantuan Pangan (beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter) juga terus berlangsung, namun jadwalnya bervariasi antar wilayah.

Imbauan Penting: KPM wajib mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan. Jika tidak diambil, desa berhak mengalihkan bantuan kepada KPM lain yang dianggap lebih berhak, atau bantuan dapat hangus.

4. Pengambilan Kartu KKS Susulan dan Risiko Pencabutan

Terkait distribusi Kartu KKS susulan (bagi KPM yang baru ditetapkan), terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi:

Wajib Diambil Sendiri: Pengambilan KKS tidak boleh diwakilkan. KPM harus membawa KTP asli, fotokopi KTP, dan fotokopi KK.

Home Visit: Jika KPM benar-benar tidak bisa hadir karena sakit atau disabilitas, wajib melapor ke desa agar diusulkan untuk kunjungan rumah (home visit) oleh pihak bank.

Risiko Pencabutan: Jika KPM tidak hadir karena alasan bekerja di luar kota/luar negeri dan tidak ada di tempat, hal ini akan dicatat oleh bank dan dilaporkan ke Kemensos. 

KPM yang tidak aktif/berada di tempat berisiko besar dicabut dari daftar penerima bansos di periode berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pencarian #pkh