RADAR BOGOR – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat saat ini sedang gencar disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, proses penyaluran terpantau aktif melalui dua jalur utama, yaitu PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari beberapa bank penyalur.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan bantuan secara tunai, dan yang menarik, penyaluran via PT Pos sering kali menggabungkan beberapa jenis bantuan sekaligus.
Penerima manfaat yang mengambil melalui Pos akan menerima:
• Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
• Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4
• Tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900.000
Daerah yang dilaporkan gencar menyalurkan melalui PT Pos meliputi banyak kabupaten, terutama di wilayah timur Indonesia, seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Asmat, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Lombok Utara, Malaka, dan Maluku Barat Daya.
Penyaluran Melalui Bank (Kartu KKS)
Bantuan juga disalurkan melalui rekening KKS yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara.
Baca Juga: Bansos Cair di KKS Lama Bank BNI Hari Ini: BPNT Rp600 Ribu Plus BLT Kesra Rp900 Ribu
• Bank BNI
Bank BNI terpantau gencar melakukan penyaluran di Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
• Bank BRI
Bank BRI menyalurkan di wilayah yang cukup luas, meliputi Provinsi Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta sebagian besar provinsi di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
• Bank BSI
Khusus untuk Bank Syariah Indonesia (BSI), penyaluran dilaporkan merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
• Bank Mandiri
Perlu diketahui, Bank Mandiri dilaporkan belum marak melakukan penyaluran BPNT Tahap 4. Belum ada pembaruan terkini mengenai pencairan melalui bank ini.
KPM diimbau untuk memantau status pencairan di wilayah masing-masing, baik melalui kantor pos terdekat maupun pengecekan saldo di ATM sesuai bank penyalur KKS Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati