RADAR BOGOR - Banyak pemilik Kartu Merah Putih atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang pernah menerima bantuan sosial kini mengalami kondisi saldo kosong dan bingung bagaimana cara mengaktifkannya kembali.
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, pertanyaan mengenai aktivasi ulang KKS sering muncul, terutama dari penerima lama yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tetapi kini sudah tidak lagi cair.
Untuk memahami solusinya, penting mengetahui terlebih dahulu fungsi KKS dan bagaimana sistem penyaluran bansos sebenarnya bekerja.
Kartu Merah Putih Hanya Alat Penyaluran, Bukan Penentu Status Bansos
Kartu Merah Putih/KKS merupakan kartu ATM yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial.
Pada kartu tersebut memang tertera masa aktif, biasanya 5 tahun, namun masa aktif ini bukan masa berlakunya bansos.
Banyak penerima yang salah paham karena mengira selama kartu masih aktif, maka bantuan pasti tetap cair.
Padahal, keaktifan bantuan sosial ditentukan oleh sistem data bansos, bukan oleh kartu itu sendiri.
Apakah KKS dengan Saldo Kosong Bisa Diaktifkan Kembali?
KKS yang tidak lagi menerima bantuan tidak dapat diaktifkan melalui bank, karena pihak bank tidak menentukan pencairan bansos.
Proses aktivasi bantuan dilakukan melalui perbaikan sistem data bansos, bukan kartu fisiknya.
Ada dua kemungkinan penyebab bantuan tidak cair:
1. Masalah pada Data Kependudukan atau Data Bansos
Jika ketidakcairan disebabkan oleh kesalahan data, seperti:
• Nama tidak sesuai KTP
• Data gagal “burekol”
• Ketidaksesuaian elemen kependudukan lain
Maka penerima dapat melakukan:
Usul Ulang atau Pemutakhiran Data
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui:
• Sistem data bansos oleh petugas
• Desa atau kelurahan
• Aplikasi atau portal resmi pemeriksaan bansos
Jika perbaikan berhasil dan memenuhi syarat, bantuan dapat kembali dicairkan.
2. Tidak Lagi Masuk Kategori Layak Bansos
Jika sistem mencatat bahwa kondisi ekonomi penerima sudah masuk kategori lebih sejahtera, maka bantuan tidak dapat diaktifkan kembali meskipun datanya benar. Sistem akan mendeteksi ulang tingkat kesejahteraan saat dilakukan verifikasi.
Bansos hanya diberikan kepada keluarga dalam kategori desil ekonomi rendah. Jika tercatat berada di desil 6–10, peluang menerima bansos menjadi sangat kecil kecuali ada perubahan data melalui survei dan pemutakhiran.
Program Bansos yang Sudah Berakhir Tidak Bisa Diaktifkan Lagi
Beberapa jenis bantuan bersifat sementara dan diberikan hanya dalam durasi singkat, misalnya:
• BLT PPKM
• BPNT PPKM
• Bantuan khusus masa pandemi
Jika bantuannya memang program sementara, maka tidak bisa diaktifkan kembali karena programnya sudah selesai.
Program Bansos yang Masih Berjalan
Saat ini program rutin yang masih berlanjut adalah:
• PKH (Program Keluarga Harapan)
• BPNT Reguler (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Namun aturan penyalurannya semakin diperketat agar benar-benar tepat sasaran.
Verifikasi lapangan, survei ulang, hingga ground checking rutin terus dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima.
Bagaimana Mengecek Penyebab Bansos Tidak Cair?
Pengecekan dapat dilakukan melalui:
• Website resmi pengecekan bansos
• Sistem milik petugas sosial di desa/kelurahan
• Pemutakhiran data di aplikasi SIK-NG/DTKS (sesuai wilayah)
Jika ditemukan kendala data, penerima dapat memperbaiki informasi tersebut dan mengajukan usul ulang.
Contoh kasus yang bisa diperbaiki:
• Tercatat desil tinggi padahal kondisi ekonomi tidak mampu
• Data gagal sinkron
• Kesalahan identitas
Setelah diperbaiki, bantuan berpeluang cair kembali jika memenuhi syarat.
Kesimpulan: Aktivasi KKS Bukan Mengaktifkan Kartunya, tetapi Datanya
Untuk mengaktifkan kembali bantuan melalui KKS:
1. Kartunya tidak perlu diaktifkan di bank
2. Yang diperbaiki adalah data penerima di sistem bansos
3. Lakukan pemutakhiran data jika ada kesalahan
4. Program yang sudah selesai tidak dapat diaktifkan kembali
5. Kelayakan ditentukan oleh hasil survei dan tingkat kesejahteraan
Penerima tidak perlu berkecil hati jika bantuan sementara berhenti, karena masih ada kesempatan melalui pemutakhiran data jika memang benar-benar membutuhkan.
Apabila data diperbarui dengan benar dan penerima masih masuk kategori layak, bantuan berpotensi cair kembali.
Namun jika sudah tidak memenuhi kategori, maka bantuan tidak dapat dilanjutkan karena sifatnya adalah bantuan, bukan gaji tetap.***
Editor : Eli Kustiyawati