RADAR BOGOR - Narasi pemerintah bagi-bagi uang di akhir tahun 2025, maksudnya ialah bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap program bansos memiliki kriteria sendiri.
Jika memenuhi kriteria, maka KPM bisa menerima bansos hingga sekitar Rp6 juta.
Misalnya, KPM tersebut biasa menerima bansos dari PT Pos Indonesia dan tidak menerima bansos selama 3 tahap.
Bansosnya cair sekaligus 3 tahap ditambah BLTS Kesra Rp900 ribu.
Ini bukan sekedar bagi-bagi uang, namun program bansos. Beberapa jenis bansos ialah sebagai berikut.
BLTS Kesra
Bansos ini menargetkan 35.046.783 KPM.
Nilainya sebesar Rp 300 ribu per bulan. Total pencairan untuk periode Oktober-Desember 2025 ialah Rp 900 ribu.
Bansos yang mulai disalurkan sejak tanggal 20 Oktober 2025 tersebut merupakan penebalan, tambahan, atau bonus.
Di bulan Juni-Juli 2025 BLTS Kesra ini cair sebesar Rp 400 ribu.
Kriteria KPM ialah wajib berada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada di Desil 1-4.
Cara daftar BLTS Kesra untuk tahap ke depannya melalui aparat Desa atau Kelurahan, ataupun aplikasi Cek Bansos.
Bansos Reguler ialah bansos yang cair 2-3 bulan sekali secara rutin yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Atensi Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Peralihan pencairan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sehat (KKS) Bank Himbara, membuat KPM terlambat menerima bansos.
Baru bulan November 2025 KPM menerima bansos baik PKH ataupun BPNT tahap 2 dan 3.
Bansos tersebut cair sekaligus dengan bansos penebalan bulan Juni-Juli 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 masih dilakukan.
Bansos PIP disalurkan ke rekening Bank masing-masing penerima.
Bansos Atensi Yapi disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan rekening Bank masing-masing penerima.
BLT DD disalurkan melalui Perangkat Desa.
Bantuan penebalan bahan pangan ialah beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng.
Bansos tersebut juga merupakan lanjutan bansos bahan pangan Juni-Juli 2025.
Penerima BLT DD tidak bisa memperoleh BLTS Kesra, PKH, dan lain-lain.
Hal tersebut karena BLT Denda berbeda anggaran dengan bansos reguler lainnya.
Kecuali, penerima PKH bisa memperoleh BPNT, BLTS Kesra, anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, dan anaknya bisa memperoleh bansos Atensi YAPI. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim