RADAR BOGOR – Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900 ribu cair serentak hari ini, 24 November 2025 melalui PT Pos Indonesia.
Sudah keluar instruksi dari pusat untuk pencairan bansos BLT Kesra di seluruh wilayah Indonesia. Jadwal penyaluran bergantung pada masing-masing area.
Walaupun pencairan bansos BLT Kesra mulai 23 November 2025, mayoritas pencairan berlangsung pada 24 November 2025.
Hampir semua penerima BLT Kesra merupakan penerima nonreguler. Artinya, warga tersebut baru pertama kali memperoleh bantuan sosial.
Sebelumnya, mereka tidak menerima bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako.
Oleh karena itu, mereka disebut penerima manfaat BLT Kesra nonreguler.
Untuk BLT Kesra, bantuan hanya cair sekali pada periode Oktober–Desember 2025. Walaupun menerima BLT Kesra, belum tentu warga akan memperoleh PKH dan BPNT.
Ke depannya, pelaksanaan program BLT seperti ini bergantung pada kebijakan pemerintah dan situasi (bersifat kondisional).
Jika ada BLT pada tahun depan, biasanya nama program tersebut akan berbeda.
Tata cara penyaluran BLT Kesra yakni wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
BLT Kesra tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, narkoba, gim daring terlarang, make-up, rebonding, ataupun smoothing.
BLT Kesra hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti makanan, sampo, sabun, dan lainnya.
Jika sudah menerima surat undangan BLT Kesra, bantuan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain karena telah melalui proses verifikasi.
Tidak boleh ada potongan dalam BLT Kesra, misalnya biaya transportasi, uang rokok, dan sebagainya.
Jika terjadi pelanggaran, masyarakat dapat mendokumentasikan (foto) dan melaporkannya ke Call Center Kementerian Sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati