Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bulan Desember Jadi Puncak Pencairan 7 Bansos, KPM Wajib Masuk DTSEN untuk Terima Bantuan Langsung Tunai

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 29 November 2025 | 08:17 WIB
KPM akan menerima 7 bansos di bulan Desember 2025
KPM akan menerima 7 bansos di bulan Desember 2025

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun 2025.

Total anggaran bansos tahun ini disebut-sebut mencapai Rp504,7 triliun.

Bulan Desember menjadi bulan puncak pencairan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan libur Natal dan Tahun Baru.

Informasi terbaru menyebutkan, puncak pencairan bansos dimulai dari 1 Desember, namun penjadwalan bertahap selama awal bulan hingga menjelang akhir tahun.

Syarat utama penerima berbagai bansos adalah wajib terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada yang belum terdaftar, maka segera lakukan pendaftaran di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Tujuh bansos akan mulai dicairkan pada 1 Desember 2025, pertama Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Pemerintah terus memperluas cakupan penerima dengan gelombang pencairan pertama sudah hampir selesai dan gelombang kedua susulan cair di awal hingga 20 Desember 2025.

Penerima harus terdaftar di DTSEN dan termasuk dalam golongan desil 1 sampai 4. Selain itu, penghasilan KPM di bawah garis kemiskinan.

Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD Dana Desa) yang merupakan program untuk menangani kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Program ini merupakan bagian dari prioritas penggunaan dana desa tahunan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan per KPM sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 108 tahun 2024.

Bantuan ketiga adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat susulan yang fokus ke pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga miskin.

Bagi KPM Peralihan Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KPM Validasi Baru menerima bantuan dengan nominalnya variatif tergantung komponen.

Bansos PKH cair melalui kartu KKS Himbara serta PT Pos untuk daerah sulit jangkauan internet atau daerah 3T.

Bansos kelima adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) khusus warga DKI yang berusia di atas 60 tahun. Bantuan cair pada 21 sampai 25 Desember dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Kemudian, bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk anak-anak berusia 0 sampai 6 tahun yang cair di akhir Desember dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Bantuan ketujuh, Kartu Perlindungan Disabilitas Jakarta (KPDJ) khusus disabilitas. Bansos ini cair bersamaan dengan KLJ dan KAJ di akhir Desember.

Bansos ketujuh adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg dan 4 liter minyak goreng yang akan cair sepanjang Desember via Bulog atau Balai Desa.

Penyaluran utama periode bulan Oktober November 2025 telah dimulai sejak akhir Oktober dan berlangsung sepanjang November di sebagian besar daerah.

Terdapat sejumlah daerah yang belum menyalurkan bantuan karena keterlambatan logistik, verifikasi data DTSEN, atau kendala distribusi di wilayah terpencil seperti darah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

Editor : Siti Dewi Yanti
#bantuan langsung tunai #pencairan bansos #DTSEN