Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rezeki Nomplok Jelang Akhir Tahun 2025: Bansos PKH dan BPNT Masuk Bertahap Plus 5 Bantuan Tambahan Termasuk BLT Kesra Turun

Ira Yulia Erfina • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:16 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Pada awal Desember 2025, pemerintah kembali mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dan memastikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap agar seluruh KPM mendapatkan haknya. 

Informasi terbaru ini menjadi penting karena beberapa jenis bantuan berjalan bersamaan, sementara aturan baru untuk tahun 2026 juga mulai diberlakukan. 

Banyak keluarga perlu memahami rincian tiap bantuan, sasaran, serta kategori KPM yang berisiko tidak lagi menerima bantuan agar proses pengecekan tidak menimbulkan kebingungan, berikut ulasannya melansir kanal Klik Bansos.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 masih terus berlangsung hingga seluruh kuota nasional terpenuhi. 

KPM yang belum menerima dana diminta untuk tetap menunggu karena proses pencairan dilakukan bergiliran kepada 10 juta penerima PKH dan 18,3 juta penerima BPNT. 

Pemegang KKS baru yang sebelumnya pindah dari penyaluran PT Pos juga menjadi prioritas dalam pencairan ini. 

Pada sistem SIKS-NG, beberapa KPM sudah menemukan status “SI” atau Standing Instruction, yang biasanya menjadi tanda bahwa dana akan segera masuk dalam satu hingga tujuh hari kerja.

Lima Bantuan Tambahan yang Cair Serentak pada Desember 2025

Di luar pencairan utama PKH dan BPNT, terdapat lima tambahan bantuan yang ikut cair dan membuat banyak keluarga merasa lebih terbantu di penghujung tahun.

• Bantuan tunai Rp500.000 untuk lansia berusia 70 tahun ke atas melalui program PKH Plus khusus wilayah Jawa Timur, yang dananya bersumber dari APBD.

• Bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang sebelumnya belum cair, dengan nominal Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA.

• Penyaluran beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter yang masih dilanjutkan sampai akhir Desember, di mana penerima wajib membawa undangan dan identitas diri ketika mengambil bantuan.

• Bantuan tunai Rp300.000 per bulan bagi warga DKI Jakarta melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ yang menyasar sekitar 196.551 penerima yang telah terdaftar dalam data daerah.

Peluang Bantuan Tambahan PIP untuk 2026

Mulai tahun 2026, keluarga penerima PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan tercantum dalam daftar penerima PIP berpeluang kembali memperoleh bantuan PIP dengan nominal antara Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta. 

Bagi keluarga yang memiliki komponen pendidikan namun belum pernah mendapatkan bantuan ini, pemerintah menyarankan agar segera mengajukan pendaftaran ke operator sekolah dengan membawa dokumen seperti KKS atau KK agar dapat diverifikasi untuk penyaluran berikutnya.

4. Daftar KPM yang Akan Dihapus dari Penerima Bansos Mulai Tahun 2026

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima yang akan dihapus mulai tahun depan.

1. KPM yang telah meninggal dunia akan otomatis dihentikan bantuannya melalui pembaruan data kependudukan.

2. KPM yang alamatnya tidak ditemukan atau pindah tempat tinggal tanpa melapor ke Dinas Sosial berpotensi terhapus dari data penerima.

3. Keluarga yang dalam satu Kartu Keluarga memiliki anggota TNI, Polri, ASN, atau pekerja yang memperoleh gaji di atas UMP/UMR tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

4. KPM yang menyalahgunakan dana bantuan, termasuk menggunakan uang bansos untuk kebutuhan yang dilarang atau game online terlarang, dapat dikenakan penghentian bantuan.

5. Penerima yang menolak bantuan secara resmi juga akan dihapus dari daftar sehingga tidak lagi terdaftar sebagai penerima di tahun berikutnya.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh